Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batasan Usia Atlet Senam Harga Mati

Ketut Suwandi

 BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi menegaskan batasan usia atlet senam yang boleh berlaga di Porprpov Bali XIV/2019 Tabanan sudah tidak bisa diubah lagi seperti yang diinginkan Pengprov Persatuan Senam Indonesia (Persani) Bali. “Kalau permintaan perubahan usia atlet di cabor senam dibolehkan maka akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan porprov itu sendiri lantaran akan ada cabor lain yang menghendaki seperti itu (perubahan batasan usia,red), “ ucap Ketut Suwandi, Kamis (17/1). Seperti diketahui, Persani Bali berharap agar batasan usia atlet diubah karena sedikit atlet senam yang memenuhi kriteria tersebut. Jika tidak ada perubahan usia atlet, maka cabor senam sulit untuk bisa dipertandingkan pada Porprov Bali XIV/2019 Tabanan September mendatang. Suwandi mengatakan, soal batasan usia sudah dirapatkan secara terbuka pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali beberapa waktu silam. Saat itu sudah ditentukan batas usia, dan Persani Bali sudah menyetujui. “Dan sekarang ini minta diubah karena mungkin tidak ada atlet yang berusia sesuai dengan batasan usia yang telah ditentukan itu di daerah seluruh Bali,” tutur Ketut Suwandi. Meski tak ingat pasti batasan usia yang telah ditentukan melalui RAT KONI Bali itu, tapi pastinya perubahan usia yang diusulkan tersebut, bakal sulit untuk bisa direalisasikan. Pasalnya, memberikan efek atau imbas tersendiri. “Efek pertama, batasan usia yang ditentukan di RAT silam itu, kan pastinya acuan atau dasarnya dari aturan Pra-PON maupun PON. Dan kita tahu, Porprov Bali itu kan sasaran utamanya tak lain ya dua event itu. Lantas kalau diubah usianya dan dilombakan di Porprov Bali, sementara tidak bisa turun di Pra-PON maupun PON XX/2020 di Papua mendatang, kan itu salah jadinya,” tandas mantan Ketua KONI Badung itu. Efek lainnya yakni, jika semua itu disetujui, maka mungkin bisa memicu cabor lainnya untuk juga bisa mengubah usia juga karena ikut kejadian senam. Jika semua itu terjadi menurut Suwandi jelas bakal membuat tidak jelas Porprov Bali di Tabanan nanti. “Mungkin mereka mencoba-coba saja, siapa tahu bisa. Tapi kan tidak seperti itu, karena banyak pertimbangan yang akhirnya membuat aturan tidak benar. Kalau beralasan pembinaan, kan masih ada kejuaraan-kejuaraan Kelompok Umur (KU) baik level lokal maupun nasional,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.