Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Biji Ganja, Pria asal Chili Diadili

Terdakwa asal Chili usai jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Terdakwa yang digiring dari Kejari Badung , Victor Manuel Ortega,  berkebangsaan Chili hanya bisa pasrah ketika didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar. Pria berumur 34 tahun ini diadili atas kasus membawa biji ganja saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat tiba dari Malaysia. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutarta, pria perawakan junkis ini didakwa dengan pasal berlapis. Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Estard Oktavi itu, JPU  menjerat terdakwa Pasal 113 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.     "Perbuatan terdakwa melawan hukum, mengimpor, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyalahgunakan narkotika golongan I dalam bentuk biji ganja yang beratnya mencapai 0,05 gram," kata JPU dalam dakwaanya.     Kasus penangkapan terdakwa bermula, saat baru tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6017Q, 12 Juli 2018 pukul 21.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan terdakwa yakni berupa tas ransel, petugas menemukan lima butir biji ganja yang tersimpan di dalam botol kaca kecil yang dibungkus plastik.  Selanjutnya, terdakwa diamankan petugas ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai untuk dilakukan proses lebih lanjut ke BNN Provinsi Bali terkait asal barang terlarang itu dibawaan terdakwa. Saat diinterogasi petugas BNN Bali, terdakwa mengaku membeli barang terlarang itu di Belanda dengan bukti kwitansi pembelian yang ditunjukkan kepada petugas. Kepada petugas, terdakwa mengaku tidak tau jika apa yang dibawanya merupakan barang terlarang di wilayah hukum Indonesia.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.