Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Biji Ganja, Seorang TKI Diamankan di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / TKI berinsial ZPE yang diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat pekan lalu karena membawa biji ganja

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial ZPE (25) diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Jumat (14/7) silam. Saat itu, ia baru saja melakukan perjalanan dengan penerbangan pesawat Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar.

Kasat Resnarkoba Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Nyoman Yasa, SH menjelaskan, penangkapan terhadap ZPE dilakukan saat pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu melewati pemeriksaan Petugas Bea Cukai di Terminal Kedatangan Internasional. Petugas mencurigai gerak-gerik ZPE, sehingga petugas mengarahkan ZPE untuk dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray sesuai dengan prosedur pemeriksaan Bea Cukai beserta barang bawaannya.

“Pemeriksaan terhadap barang bawaannya pada sebuah koper berwarna biru yang mana di dalamnya terdapat sebuah baju berwarna biru merek Guntner, di dalam lipatan bajunya ditemukan barang berupa biji-bijian tumbuhan berwarna hijau kecokelatan sebanyak 5 butir dengan berat 0,09 gram netto,” ungkapnya, Selasa (25/7).

Penggeledahan pun dilanjutkan, di dalam kopernya ditemukan sebuah Pouch berwarna hitam bertuliskan VGOD yang di dalamnya terdapat 1 buah Disposable Vape berwarna hitam tanpa merek berisi cairan berwarna kuning kecokelatan dengan berat 19,64 gram brutto kemudian ada lagi 12 buah permen Pop bertuliskan Cannabis ditemukan petugas di dalam koper tersangka.

"Hasil pemeriksaan melalui laboratorium milik Bea Cukai, dinyatakan barang yang ditemukan di dalam koper tersangka ZPE diduga mengandung sediaan narkotika Golongan I. Kemudian koordinasi antara petugas Bea Cukai Ngurah Rai dengan Sat Resnarkoba, tersangka beserta barang bawaannya untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Nyoman Yasa.

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, ZPE ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kemudian pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Dan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

"Tersangka ini baru pulang ke Indonesia setelah usai bekerja sebagai tukang las di di negara Hongaria. Tersangka di Bandara Ngurah Rai hanya transit untuk selanjutnya akan pulang kampung ke Pasuruan, Jawa Timur," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.