Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja, Tertangkap di Halaman Parkir Rutan Bangli

Bali Tribune/Petugas melakukan penggeledah terhadap tersangka.

balitribune.co.id | BangliSeorang pria asal Lumajang, Jawa Timur berinisial DWS (27) ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli, Selasa (7/5). Pasalnya, DWS yang kedapatan membawa ganja diringkus di halaman parkir Rutan Klas II B Bangli. Rencananya ganja tersebut akan diberikan pada salah satu narapidana di Rutan Bangli. Disisi lain, pihak Rutan juga akan melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut.

Informasi yang terhimpun, Selasa sekitar pukul 12.30 Wita DWS mendatangi Rutan Bangli yang berlokasi di Jalan Merdeka, Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli. Pria yang tinggal sementara di wilayah Denpasar Selatan ini ketahuan membawa ganja yang disimpan dalam bungkus rokok. Rencananya ganja tersebut akan diberikan kepada adiknya yang notabene mendekam di Rutan Bangli.

Petugas langsung mengamankan DWS beserta dengan barang bukti ganja yang terbungkus plastik klip. Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah tinggal pelaku di wilayah Denpasar. Saat dilakukan penggeledahan tersebut, petugas menemukan bungkusan kertas yang didalamnya berisikan ganja. “Petugas melakukan penggeledan, kemudian ditemukan bungkusan dalam sepatu,” ungkap sumber Rabu (8/5).

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 plastik klip bening yang berisikan ganja dengan berat 5,95 gram bruto atau 5,55 gram netto, 1 lembar kertas yang didalamnya berisikan ganja seberat 1,10 gram bruto atau 0,90 gram netto. Selain itu diamankan pula sebuah handphone, 3 buah kertas rokok/papir, 1 buah celana trening, 1 lembar kerta pembungkus ganja, dan 1 buah rokok. Selanjutnya DWS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangli.

Dikonfirmasi, Kepala Rutan Bangli, I Made Suwendra membenarkan jika ada seseorang yang diamankan di halaman Rutan Bangli pada Selasa siang. Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum mengetahui identitas yang bersangkutan. Ditanya perihal pelaku hendak membawa ganja untuk napi di Rutan Bangli, Made Suwendra juga belum tahu persis.

Pihaknya mengatakan belum mendapat informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. “Kami belum tahu apa motif dari pelaku ini, apakah memang benar barang tersebut akan diberikan pada salah satu napi di Rutan Bangli,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan petugas. “Jelas akan kami telusuri, apa ada keterlibatan petugas kami. Jika sampai terbukti ada keterliat petugas, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas.

Begitu juga untuk napi yang terbukti berkaitan dalam peredaran narkotika ini. Kami juga harus mengumpulkan bukti, untuk itu kami miliki SOP-nya,” sebutnya sembari menyebutkan napi narkoba di Rutan Bangli lebih dari 5 orang.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan DWS berencana membawa ganja untuk adiknya di Rutan Bangli. Kemudian belum sempat diberikan, pelaku sudah diamankan oleh petugas. Dari pemeriksaan pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. “Pengakuan sudah setahun terakhir pakai narkoba. Palaku sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

AKP Sulhadi menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum napi. “Pengakuan pelaku, ganja akan diberikan kepada adiknya di Rutan, untuk itu kami masih dalami. Memang identitas oknum napi sudah kami kantongi,” imbuhnya. 

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.