Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Hasis 2 Kg ke Bali, Terapis Asal Jerman Divonis 10 Tahun

Bali Tribune/ BULE - Terdakwa Frank Zeidler (56) warga negara Jerman didampingi penerjemah di depan sidang.
balitribune.co.id | Denpasar -  Sidang kasus penyelundupan narkotika jenis hasis sebanyak 2.105 gram dengan terdakwa warga negara Jerman bernama Frank Zeidler (56), memasuki agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (13/6). Majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menganjar pria kelahiran Berlin, 13 Maret 1962  itu pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 2 miliar.
 
Putusan itu kurang 5 tahun dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Made Putriningsih, yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 2 miliar subsidair 6 bulan penjara. Saat mendengar pembacaan putusan majelis hakim, terdakwa dibantu oleh penerjemah bahasa, I Wayan Ana.
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika yakni tanpa hak atau melawan hukum mengimpor Narkotika golongan I sebagaiaman diatur dan diancam dalam Pasal 113 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dakwaan ke-I penuntut umum," tegas Hakim Oktavi.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda 2 miliar rupiah subsidair 4 bulan penjara, menetapkan masa tahanan yang sudah dijalani oleh tedakwa dikurangi sepenuhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan," ujar Hakim Oktavi saat membacakan amar putusannya. 
 
Adapun hal yang memberatkan dan hal yang meringankan bagi pria yang berprofesi sebagai terapis di negara asalnya ini diantaranya, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebagai hal yang memberatkan. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya dan menyesalinya. 
 
Vonis yang diberikan majelis hakim ini pun disambut gembira oleh terdakwa dan penasihat hukum. "Kami terima Yang Mulia," kata salah satu penasihat hukumnya. Di sisi lain, pihak JPU dari Kejati Bali masih belum bisa bersikap apakah menerima atau mengajukan upaya banding. "Pikir-pikir Yang Mulia," kata JPU.
 
Sebagaimana diberita Bali Tribune, petugas berhasil mengamankan hasis sebanyak 2 kg lebih yang diselundupkan terdakwa di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, 8 Desember 2018 sekitar pukul 15.00 Wita. Berawal saat Frank pada 8 Desember 2018 berangkat dari New Delhi, India menggunakan pesawat Thai Airways TG 316 dan transit di Bangkok, Thailand. Kemudian melanjutkan perjalanannya ke Bali mengunakan pesawat Thai Airways TG 431. 
 
Setiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, terdakwa kemudian turun dari pesawat lalu menuju ke counter Imigrasi untuk stamp paspor dan mengambil koper warna hitam miliknya.
 Saat di areal Bea dan Cukai, koper milik terdakwa dilakukan pemeriksaan melalui mesin X-ray. Pada saat itu saksi Firman Cahyadi Permana dan Yakup Heriawan yang sedang bertugas menaruh curiga terhadap koper milik terdakwa. 
 
Lalu, petugas membawa terdakwa beserta koper miliknya ke ruangan pemeriksaan Bea dan Cukai. "Selanjutkan saksi melakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap barang bawaan terdakwa, ditemukan 1 paket padatan warna hitam yang dibalut dengan lakban warna abu-abu yang diduga mengandung hasis yang tersimpan dan disembunyikan dibawah dinding koper," beber Jaksa.
 
Selanjutnya, paket yang diselundupkan terdakwa dilakukan pengujian dengan mengunakan narkotic test. Benar saja, paket tersebut mengandung sediaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa hasis. Terdakwa dan barang bukti kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali hingga kasusnya bergulir ke meja hijau. 
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Temukan Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Agung

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah menerima laporan adanya dua pendaki yang tersesat saat melakukan aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung pada Rabu (9/9/2026), Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pencarian terhadap dua pendaki yang hilang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Buka Festival Literasi 2026, Ajak Warga Hidupkan Pustaka dan Rawat Tradisi

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par membuka Festival Literasi Gemar Membaca Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Karangasem ini mengusung tema “Prana Pustaka: Menghidupkan Cerita, Merawat Tradisi.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi dari Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi menutup Turnamen Bola Voli Kertha Mandala Cup II Tahun 2026  di Lapangan Voli Kertha Mandala, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Selasa (8/9/2026). Penutupan turnamen ini ditandai dengan laga final yang mempertemukan tim Radar melawan Putra Manik Mas.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Moto3 Junior Valencia, Ramadhipa Lanjutkan Perburuan Gelar Juara

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa siap melanjutkan perjuangan dalam perebutan gelar juara di Moto3 Junior World Championship 2026. Memasuki paruh kedua musim, pebalap yang turun bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team tersebut bertekad kembali bersaing dalam barisan depan di Circuit Ricardo Tormo, Valencia, Spanyol pada Minggu (6/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.