Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Kabur Hasil Penjualan Padi Ditangkap Polisi 

Bali Tribune/DITANGKAP - Petugas Polsek Kerambitan bersama pelaku penggelapan uang penjualan padi yang ditangkap, Sabtu (6/1/2024).

balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Polsek Kerambitan menangkap I Wayan Sulama (36) dari Desa Timpag karena membawa kabur uang hasil penjualan padi. Sulama ditangkap pada Sabtu (6/1/2024) di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, setalah diburu selama sebulan terakhir ini.

 

Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara mengkonfirmasi pengungkapan kasus penggelapan tersebut. Tim telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku penggelapan tersebut, ujarnya, Minggu (7/1/2024

 

Korban kasus penggelapan ini adalah I Nengah Sudibia (54), petani dari Banjar Sambian Pengayehan, Desa Timpah, Kecamatan Kerambitan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan harga padi yang lebih mahal, jelasnya.

 

Ia menjelaskan, kronologis penggelapan ini berawal pada Senin (4/12/2023) lalu. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk menanyakan padi milik korban yang sudah siap panen. Saat itu, korban mengaku sudah mengontrakkan lahannya kepada orang lain seharga Rp 6,3 juta. dari lahan seluas 18 are.

 

Namun, pelaku langsung meyakinkan korban bahwa dirinya sanggup mengontrak atau membeli padi korban seharga Rp 7 juta. Tawaran itu membuat korban membatalkan rencananya mengontrakkan lahannya kepada orang lain. Sebaliknya, korban menerima tawaran yang diajukan korban. Karena pelaku telah mengiming-imingi korban akan mengontrak atau membeli padi milik korban dengan harga mahal, ucapnya.

 

Padi di lahan milik korban langsung digarap pelaku dengan melibatkan dua orang tenaga. Namun, usai menggarap lahan korban, pelaku membawa kabur uang dari hasil penjualan padi tersebut dan tidak menyerahkannya kepada korban. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah menipu dan menggelapkan uang hasil penjualan padi di lahan milik korban karena motif ekonomi, jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.