Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Kabur Hasil Penjualan Padi Ditangkap Polisi 

Bali Tribune/DITANGKAP - Petugas Polsek Kerambitan bersama pelaku penggelapan uang penjualan padi yang ditangkap, Sabtu (6/1/2024).

balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Polsek Kerambitan menangkap I Wayan Sulama (36) dari Desa Timpag karena membawa kabur uang hasil penjualan padi. Sulama ditangkap pada Sabtu (6/1/2024) di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, setalah diburu selama sebulan terakhir ini.

 

Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara mengkonfirmasi pengungkapan kasus penggelapan tersebut. Tim telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku penggelapan tersebut, ujarnya, Minggu (7/1/2024

 

Korban kasus penggelapan ini adalah I Nengah Sudibia (54), petani dari Banjar Sambian Pengayehan, Desa Timpah, Kecamatan Kerambitan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan harga padi yang lebih mahal, jelasnya.

 

Ia menjelaskan, kronologis penggelapan ini berawal pada Senin (4/12/2023) lalu. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk menanyakan padi milik korban yang sudah siap panen. Saat itu, korban mengaku sudah mengontrakkan lahannya kepada orang lain seharga Rp 6,3 juta. dari lahan seluas 18 are.

 

Namun, pelaku langsung meyakinkan korban bahwa dirinya sanggup mengontrak atau membeli padi korban seharga Rp 7 juta. Tawaran itu membuat korban membatalkan rencananya mengontrakkan lahannya kepada orang lain. Sebaliknya, korban menerima tawaran yang diajukan korban. Karena pelaku telah mengiming-imingi korban akan mengontrak atau membeli padi milik korban dengan harga mahal, ucapnya.

 

Padi di lahan milik korban langsung digarap pelaku dengan melibatkan dua orang tenaga. Namun, usai menggarap lahan korban, pelaku membawa kabur uang dari hasil penjualan padi tersebut dan tidak menyerahkannya kepada korban. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah menipu dan menggelapkan uang hasil penjualan padi di lahan milik korban karena motif ekonomi, jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.