Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Kabur Hasil Penjualan Padi Ditangkap Polisi 

Bali Tribune/DITANGKAP - Petugas Polsek Kerambitan bersama pelaku penggelapan uang penjualan padi yang ditangkap, Sabtu (6/1/2024).

balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Polsek Kerambitan menangkap I Wayan Sulama (36) dari Desa Timpag karena membawa kabur uang hasil penjualan padi. Sulama ditangkap pada Sabtu (6/1/2024) di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, setalah diburu selama sebulan terakhir ini.

 

Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara mengkonfirmasi pengungkapan kasus penggelapan tersebut. Tim telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku penggelapan tersebut, ujarnya, Minggu (7/1/2024

 

Korban kasus penggelapan ini adalah I Nengah Sudibia (54), petani dari Banjar Sambian Pengayehan, Desa Timpah, Kecamatan Kerambitan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan harga padi yang lebih mahal, jelasnya.

 

Ia menjelaskan, kronologis penggelapan ini berawal pada Senin (4/12/2023) lalu. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk menanyakan padi milik korban yang sudah siap panen. Saat itu, korban mengaku sudah mengontrakkan lahannya kepada orang lain seharga Rp 6,3 juta. dari lahan seluas 18 are.

 

Namun, pelaku langsung meyakinkan korban bahwa dirinya sanggup mengontrak atau membeli padi korban seharga Rp 7 juta. Tawaran itu membuat korban membatalkan rencananya mengontrakkan lahannya kepada orang lain. Sebaliknya, korban menerima tawaran yang diajukan korban. Karena pelaku telah mengiming-imingi korban akan mengontrak atau membeli padi milik korban dengan harga mahal, ucapnya.

 

Padi di lahan milik korban langsung digarap pelaku dengan melibatkan dua orang tenaga. Namun, usai menggarap lahan korban, pelaku membawa kabur uang dari hasil penjualan padi tersebut dan tidak menyerahkannya kepada korban. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah menipu dan menggelapkan uang hasil penjualan padi di lahan milik korban karena motif ekonomi, jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.