Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Kabur HP Siswa SMPN 2 Tabanan, Polisi Gadungan Diringkus

DIBEKUK - I Putu Mertayasa (jongkok menutupi wajahnya) tersangka polisi gadungan yang berhasil membawa kabur HP milik siswa SMPN 2 Tabanan usai ditangkap polisi.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polres Tabanan berhasil meringkus  I Putu Mertayasa (21) asal Banjar Dinas Palem Gede, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan yang membawa kabur 6 buah HP milik siswa SMPN 2 Tabanan. Mertayasa berhasil diringkus di rumahnya di Banjar Dinas Palem Gede, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, sekitar pukul 01.30, Minggu (12/8) dini hari. Kasubaghumas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan penangkapan terhadap polisi gadungan yang membawa lari HP siswa SMPN 2 Tabanan itu. Dijelaskan Surya Kusuma, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat  terkait adanya seseorang yang mengaku anggota Polri membawa kabur HP beberapa siswa SMPN 2 Tabanan pada hari Kamis lalu. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan  Tim Opsnal Polres Tabanan di bawah komando Kanit 1 Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus pelaku polisi gadungan tersebut. Pelaku kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 Wita Minggu (12/8) di rumahnya di Banjar Palem Gede, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan. “Pelaku saat ini sudah diamankan  di Polres guna proses lebih lanjut,” jelasnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengankan barang bukti dari pelaku yang juga sebagai tenaga cleaning service di Bandara ini, barang bukti berupa , Satu unit sepeda motor Vario DK 8332 HA, satu buah HP Samsung A3 hitam gold,  Satu Buah Hp Oppo A37 putih gold, satu HP Xiaomi redmi note A5 gold, satu HP Huawei LUA U-22 putih, satu HP Oppo A-71 putih gold, satu celana jeans merk Levis, satu jaket merk Deaf, satu kaos putih polos, satu sepatu hitam tanpa merk dan satu helm tulisan scoopy. Kasus polisi gadungan ini terjadi berawal ketika ada laporan masyarakat I Gusti Komang Sugendra, yang menyebutkan pada hari Kamis tanggal 9 Agustus 2018 sektiar pukul 07.00 Wita, salah satu kelas VII didatangi seseorang yang tidak dikenal mengatasnamakan dirinya sebagai anggota Polri. Orang tersebut berdalih mengadakan sidak razia HP siswa terkait waspada ancaman terorisme. Sehingga beberapa siswa menyerahkan HP-nya kepada  pelaku. Kemudian untuk meyakinkan, pelaku mengajak salah satu siswa ikut ke Polres Tabanan. Sampai di Polres pelaku menurunkan siswa di pelayanan SIM Polres Tabanan,  kemudian pelaku meninggalkan siswa dengan alasan fotocopy surat-surat. Setelah 1 jam pelaku tak kunjung datang, siswa tersebut kembali ke sekolahnya dengan berjalan kaki dan melaporkan kejadian itu kepada gurunya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.