Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Nama Oknum Dewan, Paksa Masuk Kerja

Bali Tribune/Wayan Sudamia

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah persoalan tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pol PP/ Damkar Gianyar yang belum terselesaikan lantaran masalah gaji, dua orang pemuda berpakaian lengkap kedinasan, Rabu kemarin (8/5), tiba-tiba masuk kerja di Dinas Pol PP/Damnkar. Ironisnya, dua pemuda ini mengaku direkomendasi oleh oknum anggota DPRD Gianyar.    

Pimpinan unit kerja di dinas setempat pun dibuat kebingungan, lantaran dua pemuda itu tetap saja ngotot ngantor meski sudah diarahkan untuk mengurus SK sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).

Dari informasi yang diterima, Rabu (8/5) kemarin dua pemuda berparas ganteng ini datang ke kantor setempat sejak Senin (6/5) lalu. Mereka datang dengan pakaian seragam lengkap. PadahaL THL yang sudah terdaftar, belum semuanya memiliki pakian selengkap itu.

Dua orang ini lantas menghadap pimpinan unit kerja dan melapor siap menerima penugasan. Karena tanpa surat legalisasi sebagai THL, mereka lantas dianjurkan untuk menghadap pimpinan OPD. Namun dua orang ini tetap saja bersikukuh ngantor dengan dalih sudah direkomendasi oknum anggota DPRD Gianyar.

"Tanpa membawa SK THL dan surat penugasan dari pimpinan OPD, kami tak berani mempekerjakan mereka. Kami heran dimana mereka mendapatkan seragam lengkap dengan simbol-simbol itu. " ungkap salah seorang pagawai senior.

Anehnya, hingga Rabu kemarin pegawai tidak jelas ini tetap saja ngantor. Kondisi ini pun mulai meresahkan staf setempat karena dikhawatirkan akan merecoki proses pendataan THL yang kini sedang berproses. Terlebih di tengah sorotan publik mengenai gaji THL yang belum cair selama empat bulan dan sorotan keberadaan THL yang tak terdaftar di Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar.

"Kami tidak akan mengarahkan dia harus kemana. Kami tak ingin disangkutpautkan di tengah sorotan adanya pegawai siluman di instansi kami," terang pegawai senior lainnya.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Gianyar, I Wayan Sudamia yang ditemui di kantornya, langsung geleng-geleng kepala mendapat informasi kehadiran pegawai tak jelas ini. Tanpa menelusuri latar mereka, Sudamia langsung menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang dipekerjakan tanpa SK yang sah.

Untuk mendapatkan SK sebagai THL, sebutnya, pasti ada prosesnya. Mulai dari rekomendasi Sekda/Bupati yang kemudian diteruskan ke pimpinan OPD dalam sebuah proses rekrutnen yang jelas. "Kan sudah ada surat edaran yang mengaskan itu. Jadi kalau ada pegawai tidak jelas seperti itu, tidak usah ditindaklanjuti,"tegasnya.

Lanjutnya, kalaupun ada rencana penambahan THL, dipastikan akan diawali dengan telaahan staf oleh masing-masing pimpinan OPD. Itupun harus mendapatkan persetuajuan atau rekomendasi dari Sekda atau Bupati yang didasari dengan anggaran yang ada. Dari rekomendasi itulah dilaksanakan penerimaan THL.

"Jadi tidak ada selonong-selonongan. Kalaupun tetap ngotot kerja tidak akan mungkin diproses, " pungkasnya. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.