Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Nama Oknum Dewan, Paksa Masuk Kerja

Bali Tribune/Wayan Sudamia

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah persoalan tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pol PP/ Damkar Gianyar yang belum terselesaikan lantaran masalah gaji, dua orang pemuda berpakaian lengkap kedinasan, Rabu kemarin (8/5), tiba-tiba masuk kerja di Dinas Pol PP/Damnkar. Ironisnya, dua pemuda ini mengaku direkomendasi oleh oknum anggota DPRD Gianyar.    

Pimpinan unit kerja di dinas setempat pun dibuat kebingungan, lantaran dua pemuda itu tetap saja ngotot ngantor meski sudah diarahkan untuk mengurus SK sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).

Dari informasi yang diterima, Rabu (8/5) kemarin dua pemuda berparas ganteng ini datang ke kantor setempat sejak Senin (6/5) lalu. Mereka datang dengan pakaian seragam lengkap. PadahaL THL yang sudah terdaftar, belum semuanya memiliki pakian selengkap itu.

Dua orang ini lantas menghadap pimpinan unit kerja dan melapor siap menerima penugasan. Karena tanpa surat legalisasi sebagai THL, mereka lantas dianjurkan untuk menghadap pimpinan OPD. Namun dua orang ini tetap saja bersikukuh ngantor dengan dalih sudah direkomendasi oknum anggota DPRD Gianyar.

"Tanpa membawa SK THL dan surat penugasan dari pimpinan OPD, kami tak berani mempekerjakan mereka. Kami heran dimana mereka mendapatkan seragam lengkap dengan simbol-simbol itu. " ungkap salah seorang pagawai senior.

Anehnya, hingga Rabu kemarin pegawai tidak jelas ini tetap saja ngantor. Kondisi ini pun mulai meresahkan staf setempat karena dikhawatirkan akan merecoki proses pendataan THL yang kini sedang berproses. Terlebih di tengah sorotan publik mengenai gaji THL yang belum cair selama empat bulan dan sorotan keberadaan THL yang tak terdaftar di Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar.

"Kami tidak akan mengarahkan dia harus kemana. Kami tak ingin disangkutpautkan di tengah sorotan adanya pegawai siluman di instansi kami," terang pegawai senior lainnya.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Gianyar, I Wayan Sudamia yang ditemui di kantornya, langsung geleng-geleng kepala mendapat informasi kehadiran pegawai tak jelas ini. Tanpa menelusuri latar mereka, Sudamia langsung menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang dipekerjakan tanpa SK yang sah.

Untuk mendapatkan SK sebagai THL, sebutnya, pasti ada prosesnya. Mulai dari rekomendasi Sekda/Bupati yang kemudian diteruskan ke pimpinan OPD dalam sebuah proses rekrutnen yang jelas. "Kan sudah ada surat edaran yang mengaskan itu. Jadi kalau ada pegawai tidak jelas seperti itu, tidak usah ditindaklanjuti,"tegasnya.

Lanjutnya, kalaupun ada rencana penambahan THL, dipastikan akan diawali dengan telaahan staf oleh masing-masing pimpinan OPD. Itupun harus mendapatkan persetuajuan atau rekomendasi dari Sekda atau Bupati yang didasari dengan anggaran yang ada. Dari rekomendasi itulah dilaksanakan penerimaan THL.

"Jadi tidak ada selonong-selonongan. Kalaupun tetap ngotot kerja tidak akan mungkin diproses, " pungkasnya. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.