Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkoba, Residivis Ditangkap di Atas Kapal Cepat

Narkoba
NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Satuan Narkoba Polres Karangasem menangkap RS (29) seorang penumpang kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padangbai karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi kepada wartawan, Senin (4/6) di ruang kerjanya mengatakan tersangka RS tinggal di Denpasar ditangkap pada 18 Mei lalu. Saat itu anggotanya menerima laporan dari masyarakat terkait tersangka penyalahgunaan narkoba yang akan menyeberang ke Lombok menggunakan kapal cepat.  Mendapat informasi itu, sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Karangasem langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan benar tersangka sudah berada dalam kapal cepat KM Pentagonia Express. Polisi langsung masuk ke dalam kapal untuk melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan satu paket sabu disimpan dalam tas warna merah yang dibawa tersangka. Selanjutnya tersangka bersama sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, HP, tas dan barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Karangasem. “Tersangka kita amankan di atas kapal cepat saat yang bersangkutan akan menyeberang ke Lombok. Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan barang bukti sabu disimpan dalam tas warna merah,” tegas Agus Trisnadi.  Yang bersangkutana kata Kasat Narkoba memang seorang residivis dalam kasus yang sama. “Sebelumnya yang bersangkutan pernah ditangkap ketika saya masih bertugas di Polresta Denpasar,” tegas Agus Trisnadi. Saat ini pihaknya tengah mendalami penyidikan terhadap tersangka. Untuk sementara pihaknya tengah melakukan asesmen dan karena yang bersangkutan adalah pecandu ada kemungkinan akan menjalani rehabilitasi.  “Barang bukti yang kita amankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,70 gram atau berat bersih 0,50 gram,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.