Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Peluru Aktif Seorang Penumpang Rute Internasional diamankan

Bali Tribune/Personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang penumpang yang berupaya membawa barang-barang prohibited items ke dalam pesawat.
balitribune.co.id | Mangupura – Personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali mengamankan seorang penumpang yang berupaya membawa serta barang-barang  prohibited items ke dalam pesawat. Demikian siaran pers yang diterima balitribune.co.id pagi ini.
 
Pada Senin (25/03), seorang penumpang rute internasional yang kemudian diketahui berinisial JFIV, terpaksa harus berurusan dengan Aviation Security bandar udara setelah kedapatan membawa serta barang prohibited items berupa 10 butir peluru aktif yang disimpan dalam sebuah koper.
 
“Benar. Dapat saya konfirmasi bahwa pagi tadi (25/3) personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali menahan seorang penumpang rute internasional yang kedapatan membawa sepuluh butir peluru aktif di dalam koper yang dibawanya,” ujar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali Haruman Sulaksono.
 
Kronologi kejadian bermula ketika penumpang yang diketahui menumpang maskapai penerbangan JetStar Asia dengan nomor penerbangan 3K-244 tersebut hendak terbang meninggalkan Bali dengan tujuan Singapura. Sesuai dengan prosedur standar keamanan penerbangan, penumpang tersebut memasukkan koper yang dibawanya ke dalam mesin x-ray nomor 2 yang terletak di pre-screening wing barat Terminal Keberangkatan Internasional.
 
Pada saat melewati mesin x-ray personel Aviation Security menemukan kejanggalan di dalam koper berwarna merah hati tersebut dan kemudian melakukan pemeriksaan manual mendetail terhadap koper bawaan penumpang berpaspor Meksiko tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan prohibited item berupa peluru aktif sejumlah 10 butir yang disimpan dalam sebuah kantong plastik bening.
 
“Selanjutnya, penumpang dibawa ke posko keamanan di lantai 3 Terminal Internasional untuk dimintai keterangan. Penumpang tersebut menyatakan bahwa koper tersebut merupakan milik dari ayahnya serta yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui bahwa terdapat peluru di dalam koper yang dia bawa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penumpang yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat izin untuk membawa peluru aktif tersebut,” lanjut Haruman.
 
Peluru aktif, termasuk senjata api, merupakan barang yang diatur secara ketat dalam penerbangan, karena dikategorikan sebagai barang berbahaya atau dangerous goods. Regulasi yang mengatur tentang tata cara membawa serta peluru dan senjata api ke dalam pesawat adalah Peraturan Menteri Perhubungan No. 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. SKEP/100/VII/2003 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil yang Membawa Senjata Api Beserta Peluru dan tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan dalam Penerbangan Sipil.
 
Menurut regulasi, penumpang yang membawa serta senjata api dan peluru aktif wajib melapor kepada petugas pengamanan bandar udara untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas check-in counter untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya, senjata api dan peluru aktif akan diperlakukan sebagai security item dan dangerous goods. Penumpang yang membawa barang tersebut juga diwajibkan untuk memperlihatkan surat izin penguasaan dan/atau kepemilikan senjata api dan/atau peluru yang dikeluarkan dari instansi yang berwenang. Penumpang yang membawa peluru aktif juga dibatasi, dengan hanya diizinkan untuk membawa maksimal 12 butir peluru per orang.
 
Setelah melakukan pengamanan terhadap penumpang tersebut, personel Aviation Security kemudian berkoordinasi dengan pihak Custom dan Kepolisian Kawasan Udara Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut. [RN]
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.