Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sajam, Seorang Penumpang KM Awu Diamankan

Bali Tribune/ Pelaksanaan Pengendalian Penduduk bersama Tim Gabungan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (23/5) siang.



balitribune.co.id | Denpasar -  Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP serta Kepolisian kembali menggelar sidak Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan menyasar penduduk pendatang yang tiba di Pelabuhan Benoa pada Senin (23/5) siang. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya Penduduk Pendatang (Duktang) ilegal di Kota Denpasar.

Pelaksanaan sidak yang merupakan tindaklanjut adanya masyarakat yang pulang kampung saat hari raya  menyasar KM AWU dari Surabaya transit di Pelabuhan Benoa untuk selanjutnya menuju Nusa Tenggara Timur, yang membawa sedikitnya 43 penumpang menuju Kota Denpasar.

Dari kegiatan tersebut seluruh penumpang telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk. Termasuk juga keterangan bebas Covid-19 melalui hasil Rapid Test Antigen. Namun, seorang penumpang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa dua bilah parang kemudian digelandang petugas.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan pendataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal dan juga mendukung pengendalian Covid-19 di Kota Denpasar.

“Sidak Adminsitrasi Kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk serta mencegah penyebaran Covid-19, dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan,” jelasnya.  

Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting.

"Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan. Seluruh masyarakat wajib mengantongi diri dengan identitas kependudukan.  Hal ini lantaran pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda, ditindak seperti halnya mencari pejamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali,” lanjutnya.

wartawan
YAN
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.