Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Tiga Butir Exstasi di Ciduk Petugas

Bali Tribune / Pelaku (baju orange) diapit petugas saat pers release

balitribune.co.id | BangliJajaran Satres Narkoba Polres Bangli berhasil mengamankan HR (22), pria asal Desa/Kecamatan Tegalalang, Gianyar karena kedapatan membawa tiga butir ekstasi, Kamis (1/10). HR ditangkap saat melintas di ruas jalan jurusan Kintamani tepatnya di Banjar Petung, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan tertangkapnya pelaku berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat, dimana  disebutkan kalau di daerah Kintamani sering terjadi transaksi narkoba. ”Mendapat informasi opsnal Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (5/10).

Lanjut AKP Sulhadi, saat melakukan penyelidikan petugas melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan dan selanjutnya petugas mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Herdian Pelina. "Petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian,” sebut AKP Sulhadi seraya menambahkan pada saku jaket  ditemukan bungkusan rokok yang didalamnya terdapat plastik klip yang berisi 3 butir narkotika golongan I jenis exstasi. Selanjutnya pelaku di gelandang petugas menuju Mapolres Bangli. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 3 butir exstasi dengan berat 1,07 gram, satu unit sepeda motor, handphone merk Oppo.

Dari hasil intograsi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MR yang mendekam di Lapas Kerobokan. ”Pengakuannya rencana ekstasi akan digunakan sendiri di wilayah Kintamani,” kata AKP Sulhadi.

Kata AKP Sulhadi atas perbuatnya pelaku dijerat dengan pasai 112 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pejnara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. ”Pelaku kini meringkuk di rung tahanan Polres Bangli  untuk menunggu proses hukum lebih lanjut ,” ujar AKP Sulhadi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.