Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Badung Soroti Pemasangan APK Tak Sesuai Aturan

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta 

balitribune.co.id | MangupuraBawaslu Kabupaten Badung bersama Panwaslucam dan Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan pendataan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seluruh Kabupaten Badung sesuai implementasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 573 Tahun 2024 Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis, Jumlah, Titik Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024.

Hal hasil, Bawaslu Kabupaten Badung menemukan terdapat APK yang difasilitasi KPU Kabupaten Badung dalam kondisi rusak
pada titik/zona pemasangan, terpasang tidak pada titik/zona pemasangan, dan terpasang pada fasilitas umum seperti pemasangan di pohon perindang dan tiang lampu penerangan. 

Menindaklanjut hal itu, Bawaslu Kabupaten Badung layangkan Surat Saran Perbaikan Nomor 1309/PM.00.02/K.BA-01/11/2024, tertanggal 4 November 2024, ditujukan ke KPU Badung. Isinya antara lain : 

1. Memperbaiki alat peraga kampanye (APK) fasilitasi KPU Kabupaten Badung dan penambahan dari Paslon yang ditemukan dalam kondisi rusak dan hilang

2. Menyesuaikan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada Titik/Zona sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 573 Tahun 2024 Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis, Jumlah, Titik/Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024

3. Melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada titik/zona yang lebih representatif dengan memperhatikan nilai estetika dan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 573 Tahun 2024 Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis, Jumlah, Titik Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024, bahwa APK peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung difasilitasi oleh KPU Kabupaten Badung dan dapat digandakan sebanyak 200% untuk masing-masing jenis APK. Sementara, APK yang disoroti Bawaslu Badung sebagian ada yang fasilitasi oleh KPU Badung dan ada yang merupakan APK gandaan dari tim pemenangan. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menerangkan bahwa pihaknya telah lengkap mendata APK yang tidak sesuai aturan, baik itu bentuk foto maupun lokasi pemasangannya. Data tersebut sudah diberikan ke KPU Kabupaten Badung yang secara lengkap terlampir di Surat Saran Perbaikan.

“Kami sudah berikan Surat Saran Perbaikan lengkap dengan datanya baik itu bentuk foto maupun data lokasinya, kami harap segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.