Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Badung "Warning" Paslon Taat Aturan Pasang Alat Peraga Kampanye

Bali Tribune / Wayan Semara Cipta

balitribune.co.id | MangupuraPartai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mensosialisasikan visi misi mereka dalam perhelatan akbar Pilkada.  Namun, bentuk-bentuk sosialisasi seperti alat peraga kampanye (APK) memiliki aturan tersendiri dalam rangka menjaga etika dan estetika lingkungan. 

Bawaslu Kabupaten Badung telah mengeluarkan imbauan Penertiban Alat Peraga Kampanye Nomor 1034/PM.00.02/K.BA-01/10/2024 tanggal 8 Oktober 2024  kepada Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye. 

Imbauan itu berisi penegasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota khususnya pada Pasal 18, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 39, Pasal 42, Pasal 65. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyebutkan bahwa pemasangan APK di Badung harus mempedomani PKPU Nomor 13 Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 573 Tahun 2024 Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis, Jumlah, Titik/Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 berkaitan dengan Titik/Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye. “Silakan dipedomani aturannya dan bisa dilihat melalui imbauan ini, bahwa dari jenis APK, desain, ukuran, dan jumlah sudah diatur dan mohon pertimbangkan etika dan estetika dalam pemasangan APK," ujar Semara Cipta.

Didapat informasi bahwa selain APK yang difasilitasi oleh pihak KPU Kabupaten Badung bahwa para paslon dan Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye dapat juga mengadakan sendiri APK dalam bentuk baliho, umbul-umbul dan spanduk dengan  jumlahnya maksimal mencapai hingga 200% dari jumlah APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Badung. "Tentu Pemasangannya nanti mempedomani pada titik zonasi pemasangan APK yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Badung," kata mantan Ketua KPU Badung ini.

wartawan
ANA
Category

Didukung Kekayaan Rempah dan Bahan Alami Lokal, Indonesia Miliki Potensi Menghadirkan Inovasi Minuman

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terduga Maling Ayam Tewas Mengenaskan di Baturiti, Motor Pelaku Hangus Dibakar Warga

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang pria berinisial KD alias S tewas mengenaskan setelah diamuk massa saat terpergok mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Selain kehilangan nyawa, sepeda motor milik terduga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut juga hangus dibakar warga yang tersulut emosi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.