Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bangli Gelar Apel Siaga

Bali Tribune / APEL SIAGA - Bawaslu Bangli melaksanakan apel siaga di Pura Pasar Agung, Kintamani, Minggu (22/11/2020).

balitribune.co.id | BangliUntuk memantapkan pengawasan dalam mencegah terjadinya politik uang, berita hoax dan isu sara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Bangli menggelar Apel Siaga di Pura Pasar Agung, Kintamani, Minggu (22/11/2020).

Apel siaga diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli mulai dari Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa hingga Pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH mengatakan  apel tersebut sangat diperlukan guna memantapkan dan menjaga integritas penyelenggara Pemilu/Pemilihan, khususnya jajaran Bawaslu sebagai pengawas Pemilu/Pemilihan.

“Jajaran pengawas, harus memaksimalkan pencegahan dan pengawasan terhadap politik uang, berita hoax dan isu sara, mengingat masa kampanye yang sebentar lagi akan berakhir dan akan memasuki masa tenang,” jelasnya.

Sesuai  dengan tugasnya, semua jajaran Bawaslu akan mengawasi potensi pelanggaran Pemilu/Pemilihan, terutama praktik politik uang.

Purna berharap dengan dilaksanakanya apel siaga anti politik uang, berita hoax dan isu sara ini semua jajaran pengawas Baik Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa sampai Pengawas TPS sudah siap melakukan pengawasan utamanya terhadap praktik politik uang sampai dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember mendatang.

Disisi lain, Purna juga berharap agar seluruh masyarakat di Kabupaten Bangli dapat ikut mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 dengan menolak politik uang, berita hoax dan isu sara. Terlebih jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bangli.

”Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan, kami berharap masyarakat untuk melapor ke Bawaslu, setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Beber Purna usai apel  Bawaslu beserta jajaran juga melakukan pemungutan sampah baik sampah plastik atau lainya di lingkungan sekitar pura Pura Pasar Agung, Kintamani. ”Kegiatan yang kami lakukan adalah sebagai bentuk kepedulian Bawaslu terhadap lingkungan,” jelasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.