Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bangli Laksanakan Rapid Tes Massal

Bali Tribune/ RAPID TES - Pelaksanaan rapid test pengawas TPS, di Lapangan Kapten Mudita Bangli, Kamis (26/11).
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk memastikan kondisi dari penyelenggara tingkat desa, kabupaten, serta pengawas TPS tidak terpapar Covid-19,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli melaksanakan rapid test massal, Kamis (26/11).
 
Rapid tes yang diikuti ratusan orang tersebut berlangsung di areal Lapangan Kapten Mudita Bangli. "Kegiatan rapid test bertujuan untuk memastikan kondisi kami dan petugas lainnya tidak terpapar Covid-19," jelas Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna. 
 
Selain itu sebagai upaya Bawaslu dalam upaya melindungi dan meyakinkan masyarakat  bahwa seluruh jajaran Bawaslu Bangli hingga pengawas TPS tidak ada yang terpapar Covid-19. Kata Nengah Purna, yang dijadwalkan mengikuti rapid test sebanyak 688 orang, dengan rincian  pengawas TPS sebenyak 566 orang, pengawas tingkat desa 72 orang, panwascam sebanyak 32 orang dan pimpinan Bawaslu dan staf ada 18 orang. Pelaksaan rapid tes berlangsung di dua lokasi yakni di Kecamatan Bangli dan Kintamani.  Untuk Kecamatan Bangli, Susut dan Tembuku dipusatkan di Lapangan Kapten Mudita. Sedangkan Kecamatan Kintamani berlokasi di kantor Camat Kintamani.”Dari 668 yang dijadwalkan ikut rapid test  yang mengikuti rapid test sebanyak 648 orang, untuk 40 orang yang belum mengikuti rapid test harus tetap menjalani rapid test yang akan kami jadwalkan kembali,” tegasnya.
 
Pelaksanaan melibatkan tenaga medis dari Rumah Sakit Bhakti Rahayu Denpasar. Kegiatan ini memanfaatkan anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2020.  Bila dari hasil rapid test ada yang reaktif maka akan dilanjutkan dengan tes Swab. Kemudian jika hasil Swab posititf terpapar Covid-19 maka akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Nengah Purna mengatakan untuk hasil seluruhnya non reaktif. ”Astungkare hasil rapid test semuanya non reaktif,” ujarnya.
 
Di samping itu Bawaslu Bangli telah melakukan pengawasan pensortiran dan pelipatan suarat suara yang dilakukan KPU Bangli. ”Dari hasil pengawasan 1.242 surat suara rusak dan KPU Bangli untuk segera meminta penggantinya kepada pihak rekanan agar 195.916 jumlah surat suara yang dibutuhkan termasuk 2,5 persen dari jumlah DPT bisa terpenuhi,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.