Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Batalkan Bagi-bagi Beras Gratis di Masa Tenang

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bawaslu Klungkung saat sosialisasi pengawasan di masa tenang

balitribune.co.id | SemarapuraHari ketiga masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Klungkung makin gencar dalam melaksanakan tugas pengawasan di lapangan. Bawaslu atensi di masa tenang ini diprediksi akan terjadi kerawanan pelanggaran terjadi. Persoalan alat peraga kampanye (APK) serta bagi-bagi beras gratis dan potensi politik uang dibalut kampanye terselubung, potensinya sangat besar terjadi.

Bawaslu Klungkung dengan gercep melakukan tindakan preventif dengan melakukan antisipasi segala bentuk gangguan. Hal itu dipaparkan Ketua Bawaslu Klungkung Komang Supardika saat membuka sosialisasi pengawasan pemilihan umum serentak di Hotel Wyntham Taman Sari Jiva Resort, Dusun Lepang, Desa Takmung, Banjarangkan, Klungkung, Minggu ( 24/11).

Komang Supardika di hadapan media menyatakan, sudah menyiapkan langkah-langkah strategis mengantisipasi semua kemungkinan gangguan yang terjadi. Apalagi maraknya viral beredar video rencana bagi-bagi beras di masa tenang yang diduga difasilitasi oleh salah satu pasangan calon.

Supardika secara tegas menginstruksikan jajarannya agar pengawasan di masing-masing kecamatan segera ditingkatkan dengan melakukan penelusuran. Menurut dia, berdasarkan hasil investigasi penelusuran memang ada rencana kegiatan pasar murah di Kecamatan Dawan dengan kupon seharga Rp25 ribu warga sudah bisa membawa pulang beras seberat 5 kilogram.

Tapi karena bagi-bagi beras dilangsungkan di masa tenang, pihaknya minta agar ditunda. Namun Supardika enggan menyatakan paslon mana saja  yang berencana bagi-bagi beras tersebut.

"Sesuai instruksi pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, kami sudah lakukan cegah dini terhadap tim pemenangan ataupun paslonnya langsung. Kami sampaikan di masa tenang ini tidak ada kegiatan seperti di masa kampanye lagi. Oleh pihak tim pemenangan katanya sudah ditindak lanjuti. Mereka mengaku menunda kegiatan pasar murah yang harusnya diadakan pada Minggu (24/11)," ungkap Supardika.

Pihaknya juga melakukan patroli langsung antisipasi kegiatan pasar murah ini di Pasar Tegak, Klungkung. Termasuk timnya diturunkan untuk melakukan pengawasan di Kecamatan Nusa Penida.

"Ada informasi akan ada kegiatan pasar murah di masing-masing pasar ada pembelian beras murah karena itu saya minta Panwascam melakukan patroli rutin di masa tenang ini ke semua wilayah untuk memastikan tidak ada kegiatan yang mengarah pada money politic di wilayahnya," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.