Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Didesak Tuntaskan Kasus Money Politic di Buleleng

Bali Tribune/ POLITIK UANG - Pelapor dan saksi kasus dugaan politik uang di Buleleng, saat mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Warga Buleleng, Nyoman Redana, sebelumnya melaporkan kasus dugaan money politic atau politik uang, ke Bawaslu Kabupaten Buleleng. Kasus yang disinyalir melibatkan salah satu calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng dari Partai NasDem ini selanjutnya diatensi Bawaslu Buleleng.
 
Dari proses yang dilakukan Bawaslu Buleleng, kemudian diputuskan bahwa kasus ini tidak dapat dibuktikan. Tak puas dengan keputusan tersebut, Nyoman Redana selaku pelapor kemudian memutuskan mengadukan Ketua Bawaslu Buleleng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
 
Tak puas dengan itu, Redana bahkan juga mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Senin (6/5). Redana hadir bersama kuasa hukumnya Anak Agung Gde Parwatha, SH, serta sejumlah saksi.
 
Kedatangan mereka diterima oleh Made Aji Swardana, Kasubag Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bali. Adapun semua anggota Bawaslu Provinsi Bali pada kesempatan tersebut tidak berada di tempat, karena mengikuti rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dan kota seluruh Bali.
 
Pada kesempatan tersebut kuasa hukum pelapor Anak Agung Gde Parwatha, SH, membeberkan kronologis dugaan praktik politik uang yang dilaporkan kliennya. Ia juga memaparkan proses sekaligus keputusan Bawaslu Buleleng, yang tidak memuaskan kliennya.
 
"Karena itu, klien kami melaporkan Ketua Bawaslu Buleleng ke DKPP di Jakarta. Klien kami berharap, DKPP memberikan perhatian khusus atas kasus ini," papar Agung Parwatha.
 
Selanjutnya, sambil menunggu proses berjalan di DKPP, kliennya bersama sejumlah saksi mendatangi Bawaslu Bali. Pengawas di tingkat provinsi diharapkan menuntaskan kasus dugaan money politic, sebagaimana diadukan kliennya.
 
"Klien kami kecewa, laporannya dinyatakan tidak terbukti oleh Bawaslu Buleleng. Jadi selain mengadukan ke DKPP, klien kami juga meminta Bawaslu Bali agar bisa menyelesaikan kasus ini di sini," beber Agung Parwatha.
 
Bagi Agung Parwatha, kasus ini sesungguhnya sangat jelas, apalagi ada barang bukti serta saksi. Hanya saja, Bawaslu Buleleng justru mengabaikan semua itu. Bahkan ironisnya, Bawaslu Buleleng mengembalikan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 500 ribu kepada pelapor, tanpa prosedur yang benar.
 
"Pelapor serahkan barang bukti, termasuk uang Rp 500 ribu. Ada juga stiker, kartu nama caleg. Tetapi di berita acara, barang bukti uang ini tidak dicantumkan. Anehnya lagi, barang bukti itu malah dikembalikan tanpa prosedur kepada pelapor, diserahkan saat bertemu di jalan, atau tanpa berita acara. Ini aneh," tandasnya.
 
Sementara itu Made Aji Swardana, Kasubag Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bali, menjelaskan, pihaknya menerima aduan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memutuskan seperti apa langkah yang diambil, karena harus dilaporkan kepada pimpinan dan jajaran Bawaslu Provinsi Bali.
 
"Aspirasi ini kami terima. Soal langkah selanjutnya seperti apa, kami laporkan dulu kepada pimpinan dan anggota Bawaslu, untuk kemudian dikaji. Karena saat ini, seluruh anggota Bawaslu Bali sedang berada di kabupaten dan kota untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dan kota," jelasnya.
 
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bawaslu Bali, Redana bersama para saksi kasus money politic ini kemudian mendatangi Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali di Jalan Tukad Batanghari Denpasar. Mereka meminta agar kasus ini mendapat perhatian dari pimpinan partai.
wartawan
San Edison
Category

Gandeng BUMN, Perusahaan China Garap Pelabuhan Perikanan Pengambengan 

balitribune.co.id | Negara - Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan senilai Rp1,276 triliun resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Megaproyek bertajuk Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I ini didanai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Serahkan Hibah Karya Pitra Yadnya Massal di Banjar Adat Tiyingan

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang menggelar rangkaian Upacara Pitra Yadnya dan Atiwa-tiwa massal tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Banjar Adat Tiyingan. Kegiatan pengabenan dan penyucian atma secara kolektif ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.