Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Didesak Tuntaskan Kasus Money Politic di Buleleng

Bali Tribune/ POLITIK UANG - Pelapor dan saksi kasus dugaan politik uang di Buleleng, saat mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Warga Buleleng, Nyoman Redana, sebelumnya melaporkan kasus dugaan money politic atau politik uang, ke Bawaslu Kabupaten Buleleng. Kasus yang disinyalir melibatkan salah satu calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng dari Partai NasDem ini selanjutnya diatensi Bawaslu Buleleng.
 
Dari proses yang dilakukan Bawaslu Buleleng, kemudian diputuskan bahwa kasus ini tidak dapat dibuktikan. Tak puas dengan keputusan tersebut, Nyoman Redana selaku pelapor kemudian memutuskan mengadukan Ketua Bawaslu Buleleng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
 
Tak puas dengan itu, Redana bahkan juga mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Senin (6/5). Redana hadir bersama kuasa hukumnya Anak Agung Gde Parwatha, SH, serta sejumlah saksi.
 
Kedatangan mereka diterima oleh Made Aji Swardana, Kasubag Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bali. Adapun semua anggota Bawaslu Provinsi Bali pada kesempatan tersebut tidak berada di tempat, karena mengikuti rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dan kota seluruh Bali.
 
Pada kesempatan tersebut kuasa hukum pelapor Anak Agung Gde Parwatha, SH, membeberkan kronologis dugaan praktik politik uang yang dilaporkan kliennya. Ia juga memaparkan proses sekaligus keputusan Bawaslu Buleleng, yang tidak memuaskan kliennya.
 
"Karena itu, klien kami melaporkan Ketua Bawaslu Buleleng ke DKPP di Jakarta. Klien kami berharap, DKPP memberikan perhatian khusus atas kasus ini," papar Agung Parwatha.
 
Selanjutnya, sambil menunggu proses berjalan di DKPP, kliennya bersama sejumlah saksi mendatangi Bawaslu Bali. Pengawas di tingkat provinsi diharapkan menuntaskan kasus dugaan money politic, sebagaimana diadukan kliennya.
 
"Klien kami kecewa, laporannya dinyatakan tidak terbukti oleh Bawaslu Buleleng. Jadi selain mengadukan ke DKPP, klien kami juga meminta Bawaslu Bali agar bisa menyelesaikan kasus ini di sini," beber Agung Parwatha.
 
Bagi Agung Parwatha, kasus ini sesungguhnya sangat jelas, apalagi ada barang bukti serta saksi. Hanya saja, Bawaslu Buleleng justru mengabaikan semua itu. Bahkan ironisnya, Bawaslu Buleleng mengembalikan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 500 ribu kepada pelapor, tanpa prosedur yang benar.
 
"Pelapor serahkan barang bukti, termasuk uang Rp 500 ribu. Ada juga stiker, kartu nama caleg. Tetapi di berita acara, barang bukti uang ini tidak dicantumkan. Anehnya lagi, barang bukti itu malah dikembalikan tanpa prosedur kepada pelapor, diserahkan saat bertemu di jalan, atau tanpa berita acara. Ini aneh," tandasnya.
 
Sementara itu Made Aji Swardana, Kasubag Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bali, menjelaskan, pihaknya menerima aduan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memutuskan seperti apa langkah yang diambil, karena harus dilaporkan kepada pimpinan dan jajaran Bawaslu Provinsi Bali.
 
"Aspirasi ini kami terima. Soal langkah selanjutnya seperti apa, kami laporkan dulu kepada pimpinan dan anggota Bawaslu, untuk kemudian dikaji. Karena saat ini, seluruh anggota Bawaslu Bali sedang berada di kabupaten dan kota untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dan kota," jelasnya.
 
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bawaslu Bali, Redana bersama para saksi kasus money politic ini kemudian mendatangi Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali di Jalan Tukad Batanghari Denpasar. Mereka meminta agar kasus ini mendapat perhatian dari pimpinan partai.
wartawan
San Edison
Category

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.