Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Ingatkan Politisi Perhatikan Sensitivitas Pura

Bali Tribune /Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan.


balitribune.co.id | Gianyar - Pura bagi umat Hindu adalah tempat yang disucikan dan termasuk zona larangan untuk menggelar kampanye. Namun, banyaknya kampaye terselubung yang kerap memanfaat ruang publik ini, kini banyak viral di media sosial. Hanya saja, hingga kini belum ada pengaduan yang diterima Bawaslu. Meski upaya penelusuran dugaan pelanggaran kampanye ini dilaksanakan, terpatahkan dengan minimnya data di lapangan.

Kondisi ini juga diakui oleh Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan, yang dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023). Disebutkan, dari berbagai informasi, khususnya dari media sosial, sejumlah politisi di Gianyar menag diduga melaksankan kempanye di tempat ibadah atau Pura. Bawaslu, sebutnya tidak berdiam diri terkait sejumlah laporan yang diterima baik langsung maupun tak langsung. Pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait sejumlah video yang beredar yang pihaknya terima. "Terkait itu, kami berserta jajaran sedang melakukan penelusuran, di mana kegiatan tersebut, dan kapan kegiatan trsebut," ujarnya.

Pihaknya menekankan, mengenai tempat Ibadah yang dalam hal ini Pura. Menurutnya pura itu terbagi ke dalam sejumlah mandala (tempat). Terlebih secara khusus harus, pihaknya harus mengetahui tempat kegiatan. Apalagi dalam kawasan pura terdapat areal Utama Mandala, Madya Mandala dan Nista Mandala. Nah, kejelasan peruntukanya itu yang harus dikaji, menyesuaikan kebiasaan di masing-masing wilayah. "Kami sudah berulangkalai mewanti. Bahwa areal pura itu sangat sesitif. Jika politisi keceplosan ataupun sengaja berkampanye, akan menimbulkan masalah lain," jelasnya.

Sementara terkait dengan sanksi, yang dijatuhkan bila terbukti melakukan pelanggaran kempanye berupa saksi administrasi dan pidana. Tergantung tingkat kesalahannya. "Kalau terkait dengan sanksi, itu sanksi administrasi dan ada juga sanksi pidana tergantung tingkat kesalahannya sesui UU 7 th 2017," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.