balitribune.co.id | Negara - Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Jembrana memastikan akan melakukan penelusuran terhadap video dugaan money politik yang tersebar luas di media sosial. Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan akan menelusuri kebenaran video yang beredar luas pada saat masa tenang tersebut.
Kordinator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi Selasa (13/2) mengatakan, terhadap video berdurasi 42 menit yang menampilkan seorang ibu membuka amplop bergambar salah satu calon legislatif (caleg) tersebut saat ini tengah ditelusuri.
“Saat ini juga masih berjalan proses penelusurannya,” ujarnya. Kendati belum ada laporan terkait video yang menampilkan amplop berlogo salah satu partai yang dibuka oleh seorang wanita berisi uang Rp 2 juta tersebut, namun pihaknya mengku tetap menindaklanjuti informasi tersebut, “belum ada pelaporan, tetapi kami jadikan informasi awal,” ungkapnya.
“Berdasarkan Peraturan Bawaslu informasi awal tersebut kami telusuri kebenarannya. Apakah memang benar adanya, kapan dan dimana kejadiannya, apa maksud dan tujuan pemberian amplop berisi uang tersebut,” paparnya.
Video tersebut viral setelah diposting oleh salah satu akun media sosial dengan caption mempertanyakannya ke Bawaslu Jembrana.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Made Widiastra juga menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi secara lengkap terkait postingan yang narasinya menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan uang bansos yang dipakai untuk politik uang demi mendapatkan suara, "kami belum mendapat info secara lengkap,” ujarnya.
“Kami akan melakukan penelusuran. Apakah peristiwa itu ada, kemudian kapan dan di mana kejadiannyaa. Terhadap video itu, kami akan melakukan penelusuran secara mendalam," jelasnya.
Dikatakannya apabila postingan yang tersebar luas tersebut memang benar adanya, pihaknya akan terus melakukan penelusuran terkait kebenarannya.
Pihaknya juga tengah memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam konten video tersebut. "Postingan itu kan di media sosial dan yang melapor juga belum ada. Akan tetapi, kita tetap melakukan penelusuran, apakah mengandung pelanggaran di masa tenang atau di luar masa tenang. Dari situ, kita harus menelusuri kebenarannya secara mendalam dan utuh," tandasnya.