Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Klungkung Lakukan Coklit, Banyak Ditemukan data Pemilih Disabilitas Tercecer di Sejumlah Desa di Nusa Penida

Bali Tribune/ COKLIT - Bawaslu Klungkung gelar coklit di sejumlah desa di Nusa Penida.


balitribune.co.id | Semarapura - Langkah pro aktif dilakukan Bawaslu Kabupaten Klungkung untuk melakukan coklit data pemilih jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 nanti.Nyatanya analisa dugan Bawaslu masih akan ditemui pendataan pemilih yang tidak falid.

Nyatanya Bawaslu Klungkung menemukan sejumlah kesalahan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ini. Mereka temukan data pemilih disabilitas di beberapa desa di Kecamatan Nusa Penida tercecer. Seperti yang terjadi di TPS 01 Desa Toya Pakeh, petugas coklit selain salah penulisan di stiker, jumlah pemilih disabilitas tidak ditulis. Padahal di sana ada keluarga dimana anggota keluarganya merupakan penyandang disabilitas (fisik dan mental).

Hal serupa juga terjadi di Desa Batumadeg, petugas coklit salah dalam penulisan nama kepala keluarga dan tidak berisi data disabilitas padahal dikeluarga tersebut terdapat penyandang disabilitas (fisik). Di Kecamatan Nusa Penida ditemukan kesalahan tulis mulai dari penulisan nama keluarga, penulisan tanggal pada stiker, penulisan jumlah kepala keluarga. Meski sudah diperbaiki oleh petugas coklit namun hal tersebut tetap menjadi catatan pihak Bawaslu.

Di antaranya, data pemilih disabilitas di beberapa desa di Kecamatan Nusa Penida tercecer. Seperti yang terjadi di TPS 01 Desa Toya Pakeh, petugas coklit selain salah penulisan di stiker, jumlah pemilih disabilitas tidak ditulis. Padahal di sana ada keluarga dimana anggota keluarganya merupakan penyandang disabilitas (fisik danmental).

Kondisi tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika, Kamis (25/7) pada media. Menurut dia,Bawaslu Kabupaten Klungkung dan jajarannya bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan pemilihan. “Berdasarkan ketentuan tugas dan wewenang Pengawas Pemilu, salah satu fokus utama adalah pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih. Dalam melakukan pengawasan, Pengawas Pemilu melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa," ungkapnya.

Ditambahkannya, kesalahan serupa juga terjadi di Desa Batumadeg, petugas coklit salah dalam penulisan nama kepala keluarga dan tidak berisi data disabilitas padahal dikeluarga tersebut terdapat penyandang disabilitas (fisik). Secara keseluruhan diKecamatan Nusa Penida ditemukan kesalahan tulis mulai dari penulisan nama keluarga, penulisan tanggal pada stiker, penulisan jumlah kepala keluarga. Meski kesalahan tersebut sudah diperbaiki oleh petugas.

Sementara desa/kelurahan di tiga kecamatan di daratan, seperti Kelurahan Semarapura Kangin terdapat pemilih yang telah meninggal dunia di Kampung Lebah Lingkungan Lebah,tapi namanya masih muncul dalam daftar pemilih. Menurutnya ditemukan ada pemilih yang belum dicoklit disejumlah desa,seperti di Desa Kamasan dan Kelurahan Semarapura Tengah serta Kelurahan Semarapura Kelod.

Di Kecamatan Dawan, di beberapa desa ditemukan pemilih yang sudah dicoklit tapi belum dipasangi stiker.Seperti terjadi di Desa Gunaksa dan Desa Pikat. Di Desa Kusamba terdapat orang yang sudah meninggal, namanya masih terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemlihan (DP4) tetapi tidak dicoklit karena menurut keterangan pihak keluarga belum mengurus akta kematiaan.

Sedangkan di Kecamatan Banjarangkan terdapat pemilih yang sudah meninggal dunia dan sudah memiliki bukti dukung berupa akta kematian tapi nama tersebut masih muncul di daftar pemilih. Ini ditemukan di Desa Takmung. "Yang aneh lagi di Desa Tusan terdapat pemilih yang menikah keluar tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih di Desa Tusan ,padahal yang bersangkutan sudah tidak termasuk dalam KK orang tua asalnya," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.