Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu RI Pantau Sikon Bawaslu Gianyar

Bali Tribune/ Fritz Edward Siregar
Balitribune.co.id | Gianyar - Pandemi Covid-19 memang kerap menjadi kendala dan memutus komunikasi serta pengawasan  anatar lembaga di pusat ke daerah. Karena itupula, menuju new nolmal ini,  Komisi Hukum, Humas dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mendatangi Bawaslu Gianyar, Selasa (7/7).  Kedatangannya tersebut untuk memastikan kondisi staf Bawaslu Gianyar terhindar dari Covid-19, serta memastikan koordinasi antar Bawaslu kabupaten/kota di Bali berjalan harmonis.
 
Saat diminta keterangannya, Edward Siregar  menegaskan bahwa kunjungan ke Gianyar ini adalah rangkaian menjalani tugas. Yakni memastikan persiapan Bawaslu di kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada telah berjalan baik.  Terlebih lagi, di Bali ada enam daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Terkait Kabupaten Gianyar, Edward mengatakan tahun ini memang tidak menyelenggarakan Pilkada. Namun demikian, Bawaslu Gianyar tetap tidak boleh leha-leha. Sebab biasa saja, meskipun Gianyar tidak menggelar Pilkada, namun bisa saja pertemuan-pertemuan kandidat dari kabupaten lain dilakukan di Gianyar. Baik pertemuan resmi, maupun pertemuan ilegal dengan tujuan black campaign. “Gianyar kan bisa saja dijadikan daerah aman oleh para kandidat untuk  melakukan pertemuan atuau yang lainnya. Di sinilah Bawaslu Gianyar harus berperan, karena itu diperlukan koordinasi dengan Bawaslu yang menyelenggarakan Pilkada,” ujarnya.
 
Lanjutnya, Bawaslu yang daerahnya tidak menggelar Pilkada harus aktif memantau media sosial (medsos). Sebab tidak menutup kemungkinan terjadinya hoax di medsos. Jika ditemukan hal itu, Bawaslu Gianyar atau yang daerahnya tidak menggelar Pilkada, bisa melaporkan temuan itu ke Bawaslu di daerah yang menjadi sasaran hoax tersebut.
 
Edward juga mengatakan, kedatangannya untuk memastikan Alat Pelindung Diri (APD) para stafnya di Bawaslu Gianyar terpenuhi. Sebab bagaimanapun, APD saat ini merupaka hal penting dalam setiap melaksanakan tugas. Terlebih lagi, tugas Bawaslu berkaitan dengan orang banyak. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.