Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Soroti Kegiatan Caleg di Tempat Ibadah

Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menyoroti terjadinya perubahan signifikan dalam paradigma kampanye peserta Pemilu 2019 di Pulau Dewata, yakni kegiatan para calon legislator (caleg) di tempat-tempat ibadah. "Lokusnya lebih banyak di wilayah desa adat dan desa dinas. Kami cermati adanya perubahan paradigma kampanye yang signifikan dalam pemilu sekarang dibandingkan dengan pemilu sebelumnya," kata Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Gianyar, Jumat (14/12). Hingga saat ini belum dilaksanakan kampanye dengan melibatkan jumlah peserta yang agak besar, tetapi lokusnya lebih banyak ada di desa/kelurahan "Ada kecenderungan para caleg justru hadir dalam jumlah-jumlah kecil disela-sela kegiatan keagamaan, padahal ada larangan melaksanakan kegiatan kampanye di tempat-tempat ibadah," katanya. Berdasarkan penjelasan Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya memandang penting untuk dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait upaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 di Bali, khususnya dari aspek pelaksanaan kampanye. "Forum ini sangat penting agar semua pihak sudah memahami aturan dengan persepsi yang sama dalam tahapan Pemilu 2019, sehingga kampanye dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai tahapan yang ada," ucap Raka Sandi saat menjadi pembicara dalam "Rakor Stakeholder Persiapan Pileg dan Pilpres Tahun 2019" itu. Dalam rapat koordinasi selama dua hari (14-15 Desember) itu, Bawaslu Bali mengundang unsur kepolisian mulai dari tingkatan Polda Bali hingga Polres se-Bali, perwaikilan Kesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, perwakilan Satpol PP kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota se-Bali, dan FKUB dan majelis-majelis keagamaan, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, unsur Majelis Madya Desa Pakraman, hingga forum kepala desa. "Melalui rakor ini, kami ingin menyamakan persepsi para stakeholder terhadap aturan-aturan Pemilu 2019 yang memang sudah ditentukan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, maupun Peraturan Bawaslu. Dengan demikian, pada 2019 semua pihak sudah memahami aturan dengan persepsi yang sama sehingga kampanye dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai tahapan yang ada," ucap Raka Sandi yang juga mantan Ketua KPU Bali itu. Khusus terkait keterlibatan perwakilan Satpol PP dalam rakor tersebut pun dipandang sangat penting karena jangan sampai rekomendasi maupun putusan Bawaslu terkait penetiban alat peraga kampanye akhirnya tidak bisa dieksekusi. Apalagi dari hasil pengawasan saat ini di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala dalam penertiban APK seperti halnya kendala anggaran, kendala koordinasi dan sebagainya. "Kami sengaja mengundang pihak desa dan kelurahan hal ini pun menyangkut netralitas mereka dalam Pemilu 2019. Dengan mereka duduk bersama, kami harapkan ada kesamaan persepsi, di tengah lokus pelaksanaan kampanye hingga sekarang yang mayoritas di wilayah desa," kata Raka Sandi. Secara umum, Bawaslu Bali berpandangan sampai saat ini pelaksanaan kampanye di Bali berjalan kondusif, meskipun ada sejumlah pelanggaran. "Sampai 12 Desember, mayoritas pelanggaran berupa pelanggaran administrasi mencapai 26 pelanggaran. Namun jika dibandingkan dengan daerah lain, pelanggaran di daerah kita tidak signifikan," ujar Raka Sandi. Memasuki 2019, lanjut Raka Sandi, selain tahapan kampanye, masih ada tahapan penting yang perlu diatensi dan diawasi terkait Pemilu 2019 seperti persoalan logistik, pembentukan petugas di tingkat TPS hingga sosialisasi tata cara pemilihan saat pungut hitung. "Pada prinsipnya, kami selalu berupaya mengedepankan pencegahan karena kami juga meyakini bahwa masyarakat Bali sejatinya tidak mau dikatakan melakukan pelanggaran," katanya.

wartawan
redaksi
Category

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.