Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Soroti Kegiatan Caleg di Tempat Ibadah

Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menyoroti terjadinya perubahan signifikan dalam paradigma kampanye peserta Pemilu 2019 di Pulau Dewata, yakni kegiatan para calon legislator (caleg) di tempat-tempat ibadah. "Lokusnya lebih banyak di wilayah desa adat dan desa dinas. Kami cermati adanya perubahan paradigma kampanye yang signifikan dalam pemilu sekarang dibandingkan dengan pemilu sebelumnya," kata Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Gianyar, Jumat (14/12). Hingga saat ini belum dilaksanakan kampanye dengan melibatkan jumlah peserta yang agak besar, tetapi lokusnya lebih banyak ada di desa/kelurahan "Ada kecenderungan para caleg justru hadir dalam jumlah-jumlah kecil disela-sela kegiatan keagamaan, padahal ada larangan melaksanakan kegiatan kampanye di tempat-tempat ibadah," katanya. Berdasarkan penjelasan Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya memandang penting untuk dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait upaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 di Bali, khususnya dari aspek pelaksanaan kampanye. "Forum ini sangat penting agar semua pihak sudah memahami aturan dengan persepsi yang sama dalam tahapan Pemilu 2019, sehingga kampanye dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai tahapan yang ada," ucap Raka Sandi saat menjadi pembicara dalam "Rakor Stakeholder Persiapan Pileg dan Pilpres Tahun 2019" itu. Dalam rapat koordinasi selama dua hari (14-15 Desember) itu, Bawaslu Bali mengundang unsur kepolisian mulai dari tingkatan Polda Bali hingga Polres se-Bali, perwaikilan Kesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, perwakilan Satpol PP kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota se-Bali, dan FKUB dan majelis-majelis keagamaan, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, unsur Majelis Madya Desa Pakraman, hingga forum kepala desa. "Melalui rakor ini, kami ingin menyamakan persepsi para stakeholder terhadap aturan-aturan Pemilu 2019 yang memang sudah ditentukan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, maupun Peraturan Bawaslu. Dengan demikian, pada 2019 semua pihak sudah memahami aturan dengan persepsi yang sama sehingga kampanye dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai tahapan yang ada," ucap Raka Sandi yang juga mantan Ketua KPU Bali itu. Khusus terkait keterlibatan perwakilan Satpol PP dalam rakor tersebut pun dipandang sangat penting karena jangan sampai rekomendasi maupun putusan Bawaslu terkait penetiban alat peraga kampanye akhirnya tidak bisa dieksekusi. Apalagi dari hasil pengawasan saat ini di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala dalam penertiban APK seperti halnya kendala anggaran, kendala koordinasi dan sebagainya. "Kami sengaja mengundang pihak desa dan kelurahan hal ini pun menyangkut netralitas mereka dalam Pemilu 2019. Dengan mereka duduk bersama, kami harapkan ada kesamaan persepsi, di tengah lokus pelaksanaan kampanye hingga sekarang yang mayoritas di wilayah desa," kata Raka Sandi. Secara umum, Bawaslu Bali berpandangan sampai saat ini pelaksanaan kampanye di Bali berjalan kondusif, meskipun ada sejumlah pelanggaran. "Sampai 12 Desember, mayoritas pelanggaran berupa pelanggaran administrasi mencapai 26 pelanggaran. Namun jika dibandingkan dengan daerah lain, pelanggaran di daerah kita tidak signifikan," ujar Raka Sandi. Memasuki 2019, lanjut Raka Sandi, selain tahapan kampanye, masih ada tahapan penting yang perlu diatensi dan diawasi terkait Pemilu 2019 seperti persoalan logistik, pembentukan petugas di tingkat TPS hingga sosialisasi tata cara pemilihan saat pungut hitung. "Pada prinsipnya, kami selalu berupaya mengedepankan pencegahan karena kami juga meyakini bahwa masyarakat Bali sejatinya tidak mau dikatakan melakukan pelanggaran," katanya.

wartawan
redaksi
Category

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.