Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Kunjungi Kantor Camat

Bali Tribune / BERSAMA - Bawaslu Tabanan berfoto bersama di Kantor Camat Selemadeg Barat.

balitribune.co.id | TabananJelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan mulai lakukan persiapan untuk pembentukan jajaran Ad-Hoc tingkat kecamatan (Panwas Kecamatan) dengan mengunjungi seluruh Kantor Camat di Kabupaten Tabanan. Kegiatan itu berlangsung selama dua hari dari tanggal 15 – 16 Februari 2022.

Kegiatan itu bertujuan untuk silaturahmi dan koordinasi terkait dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan diperbantukan dalam Panwas Kecamatan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada yang ditemui di sela-sela kegiatan menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Tabanan pada Pemilihan serentak Tahun 2024 nanti akan mulai membentuk jajaran Pengawas di tingkat kecamatan guna mendukung tugas-tugas pengawasan pada seluruh Kecamatan. “Tak hanya SDM-nya saja, tetapi juga kami akan koordinasi terkait dengan penyediaan gedung kantor yang nanti akan ditempati oleh Panwascam selama bertugas saat perhelatan Pemilu. Sejauh ini, sudah tujuh Kecamatan yang mengatakan siap untuk membantu memfasilitasikan gedung dan staf PNS,” ungkapnya, Rabu (16/2/22).

Menurutnya, selama dua hari tersebut, sudah 7 Kecamatan yang telah disambangi, diantaranya Kecamatan Selemadeg Barat, Baturiti, Selemadeg, Penebel, Marga, Tabanan, dan Kerambitan serta akan dilanjutkan kembali selama dua hari kedepan di Kecamatan Kediri, Selemadeg Timur, serta Kecamatan Pupuan. “Kita akan terus turun ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan agar nantinya saat perekrutan jajaran Ad-Hoc, di masing-masing Kecamatan telah menyiapkan sarana yang dibutuhkan nantinya,” tandas Rumada.

wartawan
JIN
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.