Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Kunjungi Kantor Camat

Bali Tribune / BERSAMA - Bawaslu Tabanan berfoto bersama di Kantor Camat Selemadeg Barat.

balitribune.co.id | TabananJelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan mulai lakukan persiapan untuk pembentukan jajaran Ad-Hoc tingkat kecamatan (Panwas Kecamatan) dengan mengunjungi seluruh Kantor Camat di Kabupaten Tabanan. Kegiatan itu berlangsung selama dua hari dari tanggal 15 – 16 Februari 2022.

Kegiatan itu bertujuan untuk silaturahmi dan koordinasi terkait dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan diperbantukan dalam Panwas Kecamatan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada yang ditemui di sela-sela kegiatan menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Tabanan pada Pemilihan serentak Tahun 2024 nanti akan mulai membentuk jajaran Pengawas di tingkat kecamatan guna mendukung tugas-tugas pengawasan pada seluruh Kecamatan. “Tak hanya SDM-nya saja, tetapi juga kami akan koordinasi terkait dengan penyediaan gedung kantor yang nanti akan ditempati oleh Panwascam selama bertugas saat perhelatan Pemilu. Sejauh ini, sudah tujuh Kecamatan yang mengatakan siap untuk membantu memfasilitasikan gedung dan staf PNS,” ungkapnya, Rabu (16/2/22).

Menurutnya, selama dua hari tersebut, sudah 7 Kecamatan yang telah disambangi, diantaranya Kecamatan Selemadeg Barat, Baturiti, Selemadeg, Penebel, Marga, Tabanan, dan Kerambitan serta akan dilanjutkan kembali selama dua hari kedepan di Kecamatan Kediri, Selemadeg Timur, serta Kecamatan Pupuan. “Kita akan terus turun ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan agar nantinya saat perekrutan jajaran Ad-Hoc, di masing-masing Kecamatan telah menyiapkan sarana yang dibutuhkan nantinya,” tandas Rumada.

wartawan
JIN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.