Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Minta Dukungan Sarana kepada Bupati

Bali Tribune / BAWASLU – Setelah format lengkap, Bawaslu Tabanan beraudiensi dengan Bupati Tabanan sekaligus memperkenalkan jajarannya.

balitribune.co.id | TabananDengan lengkapnya jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan audiensi dengan Bupati Tabanan untuk memperkenalkan anggota yang telah resmi dilantik menjadi PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan sisa masa jabatan 2018-2023. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta dalam audiensi dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, di Kantor Bupati Tabanan, Rabu (31/8).

Lebih lanjut, Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tabanan ini juga mengatakan, dengan telah dimulainya tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, yang sedang memasuki tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, dimohon kepada Bupati Tabanan untuk menyiapkan tenaga ASN serta sarana dan prasarana penunjang tugas-tugas pengawasan dalam mengawal Pemilu 2024.

“Dengan telah dimulainya tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, tentunya kami Bawaslu Tabanan memerlukan sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja pengawasan kami ke depan, mulai dari pembentukan Panwas kecamatan yang memerlukan tenaga ASN, serta gedung untuk kantor Panwas kecamatan di setiap kecamatan di Kabupaten Tabanan. Hal tersebut kiranya bisa menjadi atensi Bupati Tabanan ke depan,” ungkap Narta.

Menanggapi permintaan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan yang kini telah lengkap Ketua dan Anggotanya. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan jajaran terkait perihal kebutuhan ASN yang akan diperbantukan pada Panwas kecamatan serta sarana dan prasarana penunjang tugas pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

”Terkait dengan pembentukan jajaran pengawas di kecamatan, tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk teknis jajaran yang akan diperbantukan pada masing-masing kecamatan. Kami tentunya juga berharap sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan bisa memberikan dampak positif serta mewujudkan pemilu yang aman dan kondusif di Kabupaten Tabanan,” tutup Sanjaya.

Selain Narta, hadir pula dalam audiensi tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata, I Made Winarya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Winasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, serta Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, I Wayan Sarba.

wartawan
JIN
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.