Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Temukan Anggota KPPS Sebarkan C6 Berisi Kartu Caleg

Bali Tribune/Rapat koordinasi pengamanan pemilu serentak di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (15/4) kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar  - Proses demokrasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 di Denpasar ternoda. Ternodanya Pesta demokrasi di ibukota Provinsi Bali ini akibat adanya tindakan oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Banjar Robokan, Padangsambian Kaja yang kedapatan menyebarkan form C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilih) yang disertai dengan penyebaran kartu nama salah seorang calon legislatif oleh Bawaslu Kota Denpasar.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Arnata mengungkapkan menjelang hari pemungutan suara berlangsung, pihaknya mendapat laporan adanya petugas KPPS yang menyebarkan form C6 yang disertai dengan kartu nama caleg. Dikatakan, tindakan tersebut terjadi  di Br.Robokan, Padangsambian Kaja. Karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran, Bawaslu Denpasar pun merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pergantian petugas tersebut. “Karena ini pelanggaran, kami sudah proses yang bersangkutan. Kami minta KPU segera mengganti petugas ini,” ujar Arnata saat rapat koordinasi pengamanan pemilu serentak di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (15/4) kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Denpasar I Made Windia mengakui kejadian tersebut. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penggantian petugas bersangkutan. “Kita sudah ganti yang bersangkutan. Mereka tidak boleh lagi ikut terlibat dalam KPPS,” ujar Windia.

Sementara terkait dengan pengiriman logistik pemilu, dipastikan kemarin rampung. Karena prosesnya sudah dilakukan sejak  Sabtu (13/4) yang diawali di Denut yang menyasar 11 desa. Kemudian pada Minggu (14/4)  melakukan pengiriman di seluruh desa yang ada di Denpasar Timur. “Hari ini kita kirim di dua kecamatan, yakni Denbar dan Densel. Diprediksi pengiriman logistik ini akan selesai hari ini (kemarin,red),” ujar Windia. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.