Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Temukan Pemilih Belum Masuk DPT Di Sekolah

PEMULA - Bawaslu Giayar data Pemilih Pemula di SMK PGRI Payangan.

BALI TRIBUNE - Memastikan  Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden  Tahun 2019 berjalan lancar  Bawaslu Kabupaten Gianyar, terus melakukan pendataan pemilih di Kabupaten Gianyar.  Untuk apendataan pemilih pemula di SMK PGRI Payangan, Kamis (1/11) kemarin, puluhan pemilih dipastikan beluam terdaftar dalam   DPT. Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, mengungkapkan, selain Masyarakat umum yang sebelumnya sudah pernah menggunakan hak pilihnya, pendataan juga dilakukan ke pemilih pemula. Salah satunya, sekolah menjadi salah satu tempat berkumpulnya calon pemilih menjadi sasaran petugas  untuk menjaga hak pilih bagi seluruh warga, termasuk siswa yang telah memiliki KTP atau dan memiliki hak pilih. Sebagimana di  sekolah SMK PGRI Payangan, Gianyar, pihaknya  melakukan pendataan, hari kamis  kemarin  untuk memastikan calon pemilih harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sdalam sosialisasinya,  pihaknya juga menegaskan jaminan hak konstitusional warga masyarakat pada pemilu Tahun 2019. Yakni  warga yang berumur 17 Tahun pada tanggal 17 April 2019 harus sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2019. Dalam gerakan yang dibantu dan difasilitasi oleh kepala sekolah setempat, siswa kelas 12 diwajibkan membawa identitasnya dalam bentuk foto copy Kartu Keluarga (KK),  untuk didata NIK dari masing-masin siswa beserta keluarganya dab dilakukan pengecekan melalui apilkasi KPU (Pencarian Data Pemilih). Hanya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) , mampu menampilkan, sudah terdaftar belum terdaftar  dalam DPT serta menampilkan nama lengkap dan terdaftar di nomor TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Dari 514 orang pemilih yang dilakukan pengecekan, Bawaslu menemukan 39 orang yang belum terdaftar dalam DPT. “ Berkenaan temuan ini, kami akan rekomendasikan kepada KPU Kabupaten Gianyar untuk nama-nama tersebut dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap. Hasil perbaikan (DPTHP),sehingga DPT Pemilu Tahun 2019 akan lebih sempurna dan hak memilih masyarakat juga terlindungi,” harapnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.