Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi 1 Hari Meninggal Akibat Covid-19

Bali Tribune./ SEMBUH - Selain kesembuhan pasien terkonfirmasi covid-19, RSU Negara juga menyatakan seorang bayi berusia satu hari dengan status probable meninggal dunia.
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah pasien kasus Covid-19 di Jembrana dinyatakan sembuh, Kamis (1/10/2020). Seluruh pasien terkonfirmsi Covid-19 ini dipulangkan setelah menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara maupun isolasi mandiri. Sedangkan seorang bayi berusia 1 hari yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara meninggal dunia.
 
Berdasarkan data yang diperoleh di RSU Negara, sebanyak 11 pasien kasus Covid-19 telah dipulangkan Kamis kemarin. Kesebelas pasien tersebut sebelumnya telah menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara selama 10 hari. Pasien yang sembuh tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jembrana. Sehingga saat ini di ruang isolasi RSU Negara masih dirawat sebanyak 23 pasien terdiri 21 terkonfirmasi Covid-19, seorang pasien suspect dan seorang pasien probable. 
 
Selain kabar kesembuhan pasien kasus Covid-19, Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha juga mengakui adanya seorang pasien probable Covid-19 yang meninggal dunia. 
 
"Pasien tersebut merupakan bayi jenis kelamin perempuan baru berumur 1 hari. Dilahirkan secara operasi caesar dari ibu asal Desa Pergung Kecamatan Mendoyo, sebelumnya terkonfimasi Covid-19. Sang ibu saat ini masih menjalani perawatan di ruang  isolasi  RSU Negara,” ungkapnya.
 
Bayi tersebut meninggal Rabu (30/9) pukul 12.30 Wita di RSU Negara dengan status probable Covid-19. “Ada pemburukan kondisi hingga dinyatakan meninggal dunia. Pasien tersebut telah dimakamkan dengan menerapkan protokol pemakaman jenazah Covid-19 di setra Desa Pergung," ungkapnya. 
 
Sedangkan tiga warga yang terkonfirmasi Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri. Secara keseluruhan, total pasien Covid-19 sembuh sebanyak 246 orang.
 
Sementara berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, kasus terkonfirmasi Covid-19 Kamis (1/10/2020) kembali bertambah 11 orang. Sehingga secara  kumulatif  kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana sudah sebanyak 313, dengan 278 diantaranya tercacat merupakan kasus dengan penularan melalui transmisi lokal. Sedangkan pasien meninggal dunia dengan status terkonfirmasi covid-19 sudah sebanyak enam orang. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.