Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BB Diduga Raib, Bule Rusia Bantah Kepemilikan Kokain

Vladimir terdakwa asal Rusia saat mendengarkan keterangan saksi.

BALI TRIBUNE - Sidang kasus Narkotika yang menyeret warga negara Rusia bernama Rybnikov Vladimir Aleksandrovich (42), ke kursi pesakitan mulai memanas. Pasalnya, terdakwa membantah kepemilikan kokain seberat 4,32 gram yang disebutnya sudah dihilangkan penyidik kepolisian. Bantahan terdakwa,  itu terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (11/10), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi penerjemah bahasa Rusia pada saat penyelidikan di Polsek Kuta, Alexius Barung. Dalam kesaksiannya, Alex mengatakan jika dirinya ditunjuk oleh polisi sebagai penerjemah terdakwa Vladimir saat dilakukan penyidikan di Polsek Kuta. “Saya menerjemahkan bahasa Indonesia ke bahasa Rusia saat pembuatan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan sebaliknya,” tegas saksi. Ia menegaskan usai dilakukan BAP, terdakwa Vladimir menandatangani BAP yang disebutnya tidak ada masalah. Namun keterangan tersebut dibantah terdakwa melalui penerjemahnya Wayan Ana. Menurutnya, apa yang diterjemahkan oleh saksi memang benar. Namun ia meragukan apa yang ditulis di BAP. “Jadi terdakwa mengakui keterangan saksi. Namun ia meragukan apa yang ditulis di BAP karena dia tidak mengerti,” terangnya. Majelis hakim pimpinan Novita Riama juga sempat menanyakan saksi terkait keterangan terdakwa dalam BAP yang salah satunya menyangkal kepemilikan kokain tersebut. Namun saksi menyatakan tidak ingat sama sekali isi BAP terdakwa karena sudah lama. “Saya tidak ingat isi BAP tersebut,” terangnya. Nah, setelah pemeriksaan saksi penerjemah Rusia ini, giliran terdakwa yang didudukkan di kursi pesakitan. Terdakwa yang sebelumnya sudah diperiksa sebagai terdakwa minta ijin mengungkapkan beberapa hal. Salah satunya terkait buku bacaan Rusia tempat menaruh 5 paket kokain yang sebelumnya disita polisi. Dalam sidang sebelumnya, Vladimir membantah kepemilikan 5 paket kokain dan buku yang disebut tempat menyimpan kokain. Barang bukti tersebut dikabarkan hilang saat proses penyidikan di kepolisian. Terdakwa lalu menunjukkan buku bacaan Rusia yang disebutnya mirip dengan buku yang hilang dari kepolisian. Buku bersampul biru tersebut memiliki hard cover. Sementara buku yang dijadikan bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya buku biasa dengan soft cover. “Ini bukunya yang mirip dengan buku yang hilang. Beda dengan buku yang dibawa jaksa,” ujar penerjemah Ana  yang merupakan dosen di Universitas Warmadewa ini. Majelis hakim sempat memeriksa buku tersebut dengan mencocokkan foto saat penangkapan. Majelis hakim  minta panitera mencatat keterangan tambahan dari terdakwa ini. Sementara itu kuasa hukum Vladimir, Loren membenarkan jika dalam persidangan sebelumnya terdakwa Vladimir membantah kepemilikan kokain dan buku tersebut. “Ya dalam sidang sebelumnya sudah dibantah terdakwa,” terangnya. Seperti diketahui sebelumnya, penangkapan terhadap terdakwa Aleksandrovich berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, tepatnya di depan Mirandra Sekar Shop akan ada transaksi Narkoba yang dilakukan orang asing WN Rusia. Setelah melakukan penyelidikan, Jumaat (27/4), tedakwa Vladimir berhasil diringkus dengan barang bukti berupa plastik klip besar yang didalamnya berisi 3 plastik klip kecil yang masing-masing berisikan serbuk putih berupa kokain. Lalu, anggota Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan di tempat tinggal sementara terdakwa yang berada di Apartement Balo View, Kamar 214, Jalan Nakula Legian, Kuta, Badung. Alhasil, Polisi kembali menemukan 2 plastik klip berisi Kokaina yang disembunyikan di dalam buku. Terdakwa mendapat barang tersebut dengan cara membeli dari seseorang laki-laki pada tanggal 20 April 2018 di F Bar dengan harga perpaket tiga juta rupiah sehingga 5 paket kokain tersebut terdakwa beli dengan harga lima belas juta rupiah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.