Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBM Naik Sopir Angkutan Umum Menjerit

Bali Tribune / BBM - Sopir angkutan umum Dewa Made Gunawan mengaku tidak mengetahui pemerintah telah mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9).
balitribune.co.id | SingarajaSehari pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berubsidi memantik beragam respon. Mayoritas respon masyarakat mengaku keberatan karena menganggap kebijakan tak populer itu akan memicu kenaikan biaya hidup yang semakin mahal. Bahkan yang lebih konyol sejumlah sopir angkutan umum mengaku tidak mengetahui pemerintah telah mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9).
 
“Pemerintah sebelumnya tidak melakukan sosialisasi malah seenaknya menaikkan harga BBM. Entah apa jadinya setelah ini sebab selama ini hidup kami sudah cukup sulit penumpang sepi,” ucap I Dewa Made Gunawan (65) salah satu sopir angkutan umum Singaraja-Gilimanuk saat ditemui ditempanya ngetem, Minggu (4/9).
  
Gunawan mengaku akibat kenaikan harga BBM tentu akan membuat kondisi akan semakin sulit. Pasalnya, selama tiga hari belakangan nyaris ia tidak mendapatkan penumpang karena kondisi memang sepi. Dan setelah harga BBM dipastikan naik kondisi akan semakin sepi dan itu akan mengancam keberlangsungan hidup buat dirinya dan keluarga.
 
“Kami ini orang kecil. Sudah tiga hari tidak dapat penumpang. Saya antre dari jam 5.00 wita pagi hingga jam 09.00 wita belum juga ada penumpang. Bagaimana ini, tidak naik saja (BBM) sudah sulit apalagi naik, pasti akan tambah sulit,” keluhnya.
 
Gunawan yang mengaku pensiunan guru tersebut mengatakan, ia mengandalkan sebagai sopir angkutan umum setelah pensiun untuk meringankan beban hidup yang makin berat. Namun faktanya selama ini penghasilan yang didapatkan belum bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Bahkan katanya, kendaraan angkutan jenis isuzu yang ia pakai masih menunggak pembayaran pajak selama tiga tahun.
 
Dengan kenaikan BBM ini akan menjadi dilema buatnya karena akan menambah cost operasional dari pembelian solar. Sementara kendaraan harus jalan terus kendati penumpang belum tentu ada. “Semakin hari negara kok semakin parah, katanya Indonesia negara kaya raya,” ucapnya menerawang.
 
Hal yang sama disampaikan Made Redana (57). Sopir angkutan umum ini mengaku tidak ada pilihan lain kecuali pasrah. Ia melakukan kalkulasi atas kenaikan harga BBM itu yang akan memicu kenaikan tarif angkutan. Kendati belum ada pengumuman tarif resmi dari induk organisasinya (Organda) namun ia akan meminta tambahan ongkos kepada penumpang.
 
“Untuk menutup biaya operasional satu-satunya cara ya naikkan ongkos penumpang. Bayangkan sehari kami beli solar 30 liter untuk bolak balik Singaraja-Gilimanuk padahal belum tentu ada penumpang,” ujarnya.
 
Sebelumnya pemerintah telah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. BBM jenis Solar Subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Begitu juga Pertalite, dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter, menjadi Rp 14.500 per liter.
 
Atas kenaikan itu Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) mengelola dana sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan kepada masyarakat yang terimbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Disebutkan, anggaran yang bersumber dari dana transfer daerah itu dapat digunakan pemda sebagai bantuan untuk para pengemudi angkutan umum, ojek online (ojol), maupun para nelayan.
 
Atas permintaan presiden itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengaku belum membuat skema dan format model bantuan untuk masyarakat terdampak terutama para pengemudi angkutan umum, ojek online (ojol), maupun para nelayan.
 
“Baru juga diumumkan presiden. Kita belum siapkan skema dan formatnya namun kita masih menunggu modelnya untuk menyiapkan dana yang bersumber dari APBD,” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.