BBPOM Razia Obat Ilegal | Bali Tribune
Diposting : 16 October 2018 10:48
I Made Ari Wirasdipta - Bali Tribune
Balai Besar POM Denpasar saat rilis hasil sidak berbagai jenia obat-obatan yang dipasarkan lewat online.
BALI TRIBUNE - Pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar kembali menggelar operasi terhadap maraknya peredaran obat ilegal maupun penyalahgunaan obat di masyarakat, yang diperdagangkan secara konvensional maupun melalui online seperti media sosial.
 
Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, operasi yang lebih dikhususkan pada penjualan obat secara online ini digelar selama tiga hari, yakni tanggal 10, 12  dan 13 Oktober yang lalu.
 
Kata dia, operasi dilakukan di empat kota dan kabupaten di Bali, yakni Denpasar, Buleleng, Badung dan Gianyar. "Dalam melakukan operasi kami juga melibatkan Dinas Perdagangan dan Industri," katanya di Denpasar, Senin (15/10).
 
Dari hasil operasi, kata dia, ditemukan jenis narkotika, kosmetik tanpa izin edar, obat keras, psikotropika serta obat-obatan tertentu. Lanjutnya, Kabupaten Badung menjadi lokasi yang paling banyak ditemukan barang-barang ilegal tersebut, dimana terdapat 2.708 kemasan dari 52 merek.
 
"Peringkat kedua ditempati Kabupaten Gianyar dengan jumlah 961 kemasan dari 15 merek," katanya.
 
Sementara Kota Denpasar menduduki peringkat ketiga dengan jumlah 197 kemasan dari 2 merek yang ditemukan. Sedangkan di Buleleng pihaknya tidak menemukan apa-apa. "Kami memproritaskan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan," terang Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
 
Dijelaskannya, operasi ini sendiri digelar sesuai dengan Surat Direktur Penyidik Obat dan Makanan, nomor R-PY.09.72.10.18.1489 tertanggal 8 Oktober 2018 perihal Operasi Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang Diperdagangkan Melalui On Line.