Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBRBLPP Gondol Bantah BKPK

Bali Tribune/Ir.Bambang Susanto
balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP), Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak Ir.Bambang Susanto menolak tudingan Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) RI terkait dugaan proyek fikitif di lembaga yang dipimpinnya. Ia menyebut, BKPK tidak secara rinci mengetahui progress proyek yang bersumber dari APBN tersebut.
 
Sebelumnya, BKPK RI melalui Ketuanya Erni Sumarni menuding sejumlah proyek dibawah Kementrian Kelautan dan Perikanan dinilai telah merugikan negara miliaran rupiah. Proyek-proyek yang dituding fikitif itu bersumber dari APBN dan dikelola BBRBLPP, Gondol, diantaranya rehabilitasi senderan pantai dan pagar pinggir pantai, pekerjaan taman, pekerjaan angkul-angkul (gapura), pekerjaan gazebo, palataran outdoor, rehabilitasi jalan ke Pura Gondol hingga proyek pengadaan peralatan perikanan tahun anggaran 2018 senilai Rp.403 juta. Bahkan proyek tersebut dinilai menyalahi proses tender dengan menunjuk rekanan tidak sesuai aturan.
 
Menurut Bambang, tudingan tersebut terlalu berlebihan dan tidak sesuai fakta. Bambang menyebut proyek rehabilitasi senderan pantai yang disebut fiktif merupakan kegiatan tahun anggaran 2018 yang belum  dapat dilakasanakan akibat adanya kebijakan refining dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga belum dapat di realisasikan. ”Proyek itu (rehabilitasi senderan pantai,red) belum bisa dilaksanakan karena kebijakan refining dari Kementrian KKP sehingga belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan dan anggarannya dikembalikan ke Negara,” jelas Bambang, Selasa (21/5).
 
Begitu juga proyek jalan setapak menuju Pura Gondol dan pelataran outdoor terkena kebijakan yang sama sehingga anggarannya telah dikembalikan kepada Negara. Hanya saja,untuk tahun 2019 rencana proyek itu kembali mendapat alokasi anggaran melalui APBN 2019 yang saat ini sudah dalam proses pemilihan elektronik melalui lpse.kkp.go.id. ”Untuk rehabilitasi jalan ke Pura Gondol tidak ada dalam anggaran BBRBLPP Gondol,” sambung Bambang.
 
Bambang juga memastikan, pekerjaan pengadaan peralatan perikanan senilai Rp 403 juta tidak tercantum dalam anggaran pekerjaan tahun 2018. ”Tidak ada di kami proyek pengadaan peralatan perikanan tahun 2018,” ujarnya. Sedang soal perusahaan berstatus CV tidak bisa ikut tender, pihaknya mengacu pada Perpres No.16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 65 ayat (4) bahwa nilai pekat pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa paling banyak Rp 2,5 miliar dan peruntukannya untuk usaha kecil. ”Sesuai ketentuan, usaha kecil (mikro dan usaha kecil) dapat melakukan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya senilai Rp 2,5 miliar,” papar Bambang.
 
Sementara, terkait perusahaan fiktif bernama CV. Karya Sari Sedana beralamat di Dusun Tapak Dara, Desa Kubutambahan,Kecamatan Kubutambahan, Bambang mengaku tidak mengenalnya mengingat pihak BBRBPLPP tidak pernah melakukan kerjasama dengan perushaan tersebut. ”Kami tidak mengenal maupun pernah bekerjasama dengan CV. Karya Sari Sedana,” bantahnya. uni
wartawan
Khairil Anwar
Category

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.