Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Bali Cegah Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 16 Miliar

Bali Tribune / PENINDAKAN - Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Rabu (16/10) yang berlangsung di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur di Kuta Kabupaten Badung

balitribune.co.id | BadungKantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJBC Bali NTB NTT) memiliki wilayah pengawasan yang luas dengan karekteristik yang beragam.   

Sepanjang tahun 2024, Kanwil DJBC Bali NTB NTT total telah melakukan sebanyak 1.261 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp16,5 miliar. 

Pada periode yang sama, Kanwil DJBC Bali NTB NTT juga telah telah melakukan penindakan atas Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) sebanyak 149 kali dengan total barang bukti seberat 50.514 gram. Dari penindakan tersebut, sekitar 45 ribu jiwa telah berhasil diselamatkan dari pengaruh buruk NPP. Negara telah melakukan penghematan akibat potensi biaya rehabilitasi yang berhasil dicegah sebesar Rp 58 miliar.

Penindakan NPP tahun 2024 terbesar adalah melalui barang bawaan penumpang pada terminal kedatangan penumpang. Selain itu terdapat penindakan NPP dari pengiriman barang melalui jasa ekspedisi, dengan barang bukti berupa narkotika berbagai golongan.

Kepala Kanwil DJBC Bali NTB NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, pada saat kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Rabu, (16/10/2024), memaparkan atas berbagai kegiatan penindakan tersebut sebanyak empat berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan dan berstatus P21. Selain itu 

terdapat sepuluh penindakan yang ditindaklanjuti dengan penelitian dalam rangka ultimum remedium (UR) dengan total besaran sanksi administrasi sebesar Rp1,3 miliar telah disetorkan ke kas negara.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan BMMN hasil penindakan oleh tiga kantor, yaitu Kanwil DJBC Bali NTB NTT, KPPBC TMP Ngurah Rai, dan KPPBC TMP A Denpasar. Total yang kami musnahkan hari ini adalah sigaret 2.191.488 batang, MMEA 20.320,64 liter, rokok elektrik (REL) 18.326,20 ml dan 840.000 batang, berbagai jenis produk lain diantaranya Handphone Komputer Tablet (HKT), produk farmasi, kosmetik, airsoftgun, produk tas dan sepatu, produk tekstil. Adapun total nilai barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 4,3 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar,” ungkap Donny.

Lebih lanjut Donny menjelaskan, bahwa atas sigaret/rokok yang dimusnahkan, selain merupakan hasil penindakan oleh Kanwil DJBC Bali NTB NTT, juga adalah bentuk kerjasama dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Bali dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja melalui mekanisme pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Tahun ini juga sinergi antara Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia berhasil mengungkap dua clandestine laboratorium narkotika di daerah Canggu dan Gianyar. Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan empat orang tersangka warga negara asing. Dalam melakukan pengawasan dan penindakan, khususnya pengungkapan kasus narkotika, Kanwil DJBC Bali NTB NTT memiliki tim khusus anjing pelacak, yaitu Unit K-9. Unit yang digawangi oleh handler dan anjing operasional terlatih ini berfokus pada pelaksanaan pemeriksaan di terminal kedatangan penumpang dan kargo bandara, serta kantor pos untuk barang kiriman dari luar negeri. 

wartawan
YUE
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.