Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

Bali Tribune.nanda / PEMUSNAHAN - Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2020 di halaman kantor, Selasa (15/12) siang.

balitribune.co.id | Denpasar – Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2020 di halaman kantor, Selasa (15/12) siang. 

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyu Ningsih menjelaskan barang ilegal yang dimusnahkan berupa 2245 botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar, 459.805 batang rokok, 86 bungkus tembakau iris, 297 liquid vape, 109 buah alat kesehatan berbagai jenis.

Selain itu, ada 8.873 pakaian, 53 handpohone, 944 smartwatch, 46 tablet, 1.337 produk lain seperti action figure, kartu memori, flashdisk dan aksesoris. "Nilai barang yang kami musnahkan hari ini sebesar Rp1,9 Miliar. Total kerugian negara akibat beredarnya barang palsu ini adalah Rp1,5 miliar," ungkapnya. 

Dikatakan Wahyu Ningsih, barang-barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Denpasar. Sumber barang-barang tersebut umumnya berasal dari operasi pasar yang dilakukan dan juga operasi online.

"Kami juga melakukan operasi online, terutama barang-barang yang berasal dari e-commerce," terangnya.

Pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum dalam kondisi apapun, termasuk dalam kondisi Covid-19 demi menjaga pasar Indonesia khususnya Bali tidak dibanjiri oleh produk gelap.

"Kami ingin barang-barang seperti ini tidak membanjiri pasar Indonesia karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, seperti tekstil, kemudian barang-barang e-commerse yang menurut Kominfo tidak memenuhi ketentuan," katanya.

Sementara operasi di club malam juga dilakukan oleh Bea Cukai Denpasar. Petugas mendapatkan minuman tidak berpita atau berpita palsu. Sementara barang elektronik yang ditindak mayoritas berasal dari Tiongkok.

Menariknya, arak Bali yang juga ikut dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai Ngurah Rai, menurut Wahyu Ningsi hal itu dilakukan karena memang tidak memenuhi ketentuan. "Arak Bali memang ada dimusnahkan karena tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.