Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

Bali Tribune.nanda / PEMUSNAHAN - Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2020 di halaman kantor, Selasa (15/12) siang.

balitribune.co.id | Denpasar – Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2020 di halaman kantor, Selasa (15/12) siang. 

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyu Ningsih menjelaskan barang ilegal yang dimusnahkan berupa 2245 botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar, 459.805 batang rokok, 86 bungkus tembakau iris, 297 liquid vape, 109 buah alat kesehatan berbagai jenis.

Selain itu, ada 8.873 pakaian, 53 handpohone, 944 smartwatch, 46 tablet, 1.337 produk lain seperti action figure, kartu memori, flashdisk dan aksesoris. "Nilai barang yang kami musnahkan hari ini sebesar Rp1,9 Miliar. Total kerugian negara akibat beredarnya barang palsu ini adalah Rp1,5 miliar," ungkapnya. 

Dikatakan Wahyu Ningsih, barang-barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Denpasar. Sumber barang-barang tersebut umumnya berasal dari operasi pasar yang dilakukan dan juga operasi online.

"Kami juga melakukan operasi online, terutama barang-barang yang berasal dari e-commerce," terangnya.

Pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum dalam kondisi apapun, termasuk dalam kondisi Covid-19 demi menjaga pasar Indonesia khususnya Bali tidak dibanjiri oleh produk gelap.

"Kami ingin barang-barang seperti ini tidak membanjiri pasar Indonesia karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, seperti tekstil, kemudian barang-barang e-commerse yang menurut Kominfo tidak memenuhi ketentuan," katanya.

Sementara operasi di club malam juga dilakukan oleh Bea Cukai Denpasar. Petugas mendapatkan minuman tidak berpita atau berpita palsu. Sementara barang elektronik yang ditindak mayoritas berasal dari Tiongkok.

Menariknya, arak Bali yang juga ikut dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai Ngurah Rai, menurut Wahyu Ningsi hal itu dilakukan karena memang tidak memenuhi ketentuan. "Arak Bali memang ada dimusnahkan karena tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.