Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

Bali Tribune.nanda / PEMUSNAHAN - Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2020 di halaman kantor, Selasa (15/12) siang.

balitribune.co.id | Denpasar – Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2020 di halaman kantor, Selasa (15/12) siang. 

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyu Ningsih menjelaskan barang ilegal yang dimusnahkan berupa 2245 botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar, 459.805 batang rokok, 86 bungkus tembakau iris, 297 liquid vape, 109 buah alat kesehatan berbagai jenis.

Selain itu, ada 8.873 pakaian, 53 handpohone, 944 smartwatch, 46 tablet, 1.337 produk lain seperti action figure, kartu memori, flashdisk dan aksesoris. "Nilai barang yang kami musnahkan hari ini sebesar Rp1,9 Miliar. Total kerugian negara akibat beredarnya barang palsu ini adalah Rp1,5 miliar," ungkapnya. 

Dikatakan Wahyu Ningsih, barang-barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Denpasar. Sumber barang-barang tersebut umumnya berasal dari operasi pasar yang dilakukan dan juga operasi online.

"Kami juga melakukan operasi online, terutama barang-barang yang berasal dari e-commerce," terangnya.

Pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum dalam kondisi apapun, termasuk dalam kondisi Covid-19 demi menjaga pasar Indonesia khususnya Bali tidak dibanjiri oleh produk gelap.

"Kami ingin barang-barang seperti ini tidak membanjiri pasar Indonesia karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, seperti tekstil, kemudian barang-barang e-commerse yang menurut Kominfo tidak memenuhi ketentuan," katanya.

Sementara operasi di club malam juga dilakukan oleh Bea Cukai Denpasar. Petugas mendapatkan minuman tidak berpita atau berpita palsu. Sementara barang elektronik yang ditindak mayoritas berasal dari Tiongkok.

Menariknya, arak Bali yang juga ikut dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai Ngurah Rai, menurut Wahyu Ningsi hal itu dilakukan karena memang tidak memenuhi ketentuan. "Arak Bali memang ada dimusnahkan karena tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.