Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

Bali Tribune.nanda / PEMUSNAHAN - Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2020 di halaman kantor, Selasa (15/12) siang.

balitribune.co.id | Denpasar – Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2020 di halaman kantor, Selasa (15/12) siang. 

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyu Ningsih menjelaskan barang ilegal yang dimusnahkan berupa 2245 botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar, 459.805 batang rokok, 86 bungkus tembakau iris, 297 liquid vape, 109 buah alat kesehatan berbagai jenis.

Selain itu, ada 8.873 pakaian, 53 handpohone, 944 smartwatch, 46 tablet, 1.337 produk lain seperti action figure, kartu memori, flashdisk dan aksesoris. "Nilai barang yang kami musnahkan hari ini sebesar Rp1,9 Miliar. Total kerugian negara akibat beredarnya barang palsu ini adalah Rp1,5 miliar," ungkapnya. 

Dikatakan Wahyu Ningsih, barang-barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Denpasar. Sumber barang-barang tersebut umumnya berasal dari operasi pasar yang dilakukan dan juga operasi online.

"Kami juga melakukan operasi online, terutama barang-barang yang berasal dari e-commerce," terangnya.

Pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum dalam kondisi apapun, termasuk dalam kondisi Covid-19 demi menjaga pasar Indonesia khususnya Bali tidak dibanjiri oleh produk gelap.

"Kami ingin barang-barang seperti ini tidak membanjiri pasar Indonesia karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, seperti tekstil, kemudian barang-barang e-commerse yang menurut Kominfo tidak memenuhi ketentuan," katanya.

Sementara operasi di club malam juga dilakukan oleh Bea Cukai Denpasar. Petugas mendapatkan minuman tidak berpita atau berpita palsu. Sementara barang elektronik yang ditindak mayoritas berasal dari Tiongkok.

Menariknya, arak Bali yang juga ikut dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai Ngurah Rai, menurut Wahyu Ningsi hal itu dilakukan karena memang tidak memenuhi ketentuan. "Arak Bali memang ada dimusnahkan karena tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.