Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beach Club di Yeh Gangga Diduga tak Berizin dan Melanggar Sepadan Pantai

Bali Tribune/ BEACH CLUB - Sebuah Beach Club di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan diduga belum mentaati aturan yang berlaku.
balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan tampaknya harus lebih memperketat pengawasan terhadap pembangunan di wilayah kabupaten lumbung pangannya Bali itu. Bagaimana tidak, belakangan ini banyak bangunan komersil yang berdiri terkesan tidak mentaati aturan yang berlaku. 
 
Seperti halnya pembangunan sebuah Beach Club di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebuah bangunan yang disebut-sebut bernama Yeh Gangga Beach Club tersebut dibangun di pinggir Pantai Yeh Gangga sebelah barat. Pembangunan Beach Club berlantai 2 itu pun telah rampung, bahkan sudah melakukan soft opening di awal bulan November 2019. Fasilitas yang disediakan pun cukup lengkap, mulai dari kolam berenang yang langsung menghadap ke pantai hingga restorant. Sayangnya sebuah balkon yang dibangun diduga melanggar sepadan pantai.
 
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan I Made Sumerta Yasa mengatakan bahwa sejauh ini hanya ada pengajuan informasi tata ruang saja dan belum ada pengajuan ijin terkait pembangunan Beach Club tersebut. "Hanya ada pengajuan informasi tata ruang saja," ujarnya, Selasa (12/11).
 
Sedangkan mengenai adanya dugaan pelanggaran sempadan pantai, menurutnya DPMPPTSP Tabanan nanti hanya memproses izin berdasarkan permohonan masuk. Namun jika menyalahi sepadan pantai yang pasti ijinnya tidak akan terbit. Adapun ketentuannya adalah 100 meter dari air pasang. Tetapi dimungkinkan ada bangunan ertentu di wilayah sempadan sepanjang memenuhi ketentuan di perda RTRW. 
 
"Sejatinya untuk kepastian apakah ada pelanggaran atau tidak, kita belum bisa, karena belum mengajukan izin ke kami, kalau sudah maka selanjutnya akan diverifikasi, dan apabila memang masuk sempadan apakah bangunan tersebut termasuk dalam pengecualian untuk diberikan ijin sesuai perda atau tidak. Tim teknis yang menentukan antara kenyataan di lapangan dan aturan nya," paparnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Baru 15 SD di Denpasar Telan Dana Rp 98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mulai merealisasikan pembangunan gedung baru di 15 Sekolah Dasar (SD) negeri tahun ini. Proyek ambisius ini menelan anggaran total sebesar Rp 98,6 miliar yang bersumber dari APBD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

balitribune.co.id |  Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4/2026). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.