Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebas Asimiliasi, Residivis Bobol Vila Didor

Bali Tribune/ Bebas Asimiliasi, Residivis Bobol Vila Didor
 Balitribune.co.id | Mangupura - Baru tiga bulan menghirup udara bebas dari Lapas Tabanan karena asimilasi, I Gusti Putu Subawa (48) Kembali melakukan pencurian barang milik warga Serbia, Katarina Radovic (39) di Villa Geko di Banjar Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Senin (27/7). Akibatnya, ia ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan mengatakan, tersangka asal Banjar Dinas Dukuh Belong, Desa Baturiti, Kerambitan, Tabanan itu  beraksi saat korban sedang keluar pada pukul 11.30 Wita dan kembali pukul 18.30 Wita, kondisi kamarnya dalam keadaan berantakan.
 
“Malamnya korban sampai vila kaget melihat kondisi kamarnya acak-acakan dan sebuah macbook yang disimpan dalam laci hilang. Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp 12 juta,”ungkapnya. 
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mengwi dengan nomor laporan polisi; LP-B/26/VII/2020/BALI/RES BDG/SEK.MENGWI, tanggal  27 Juli 2020. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan tersangkanya mengerucut kepada  I Gusti Putu Subawa yang merupakan seorang residivis.
 
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkusnya di wilayah Tumbak Bayuh, Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (28/7) pagi. “Saat mau ditangkap, dia berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (tembak-red) kaki kirinya untuk melumpuhkannya,” terangnya. 
 
Tersangka saat diinterogasi mengaku tidak hanya menyasar Villa Geko. Sebelumnya, ia juga mencuri di Villa Rumah Hijau di Banjar Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti macbook, sebuah tang dan sebuah sepeda motor bernomor polisi DK 7674 GR yang dipakai untuk beraksi. "Pengakuannya masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.