Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebas Asimiliasi, Residivis Bobol Vila Didor

Bali Tribune/ Bebas Asimiliasi, Residivis Bobol Vila Didor
 Balitribune.co.id | Mangupura - Baru tiga bulan menghirup udara bebas dari Lapas Tabanan karena asimilasi, I Gusti Putu Subawa (48) Kembali melakukan pencurian barang milik warga Serbia, Katarina Radovic (39) di Villa Geko di Banjar Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Senin (27/7). Akibatnya, ia ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan mengatakan, tersangka asal Banjar Dinas Dukuh Belong, Desa Baturiti, Kerambitan, Tabanan itu  beraksi saat korban sedang keluar pada pukul 11.30 Wita dan kembali pukul 18.30 Wita, kondisi kamarnya dalam keadaan berantakan.
 
“Malamnya korban sampai vila kaget melihat kondisi kamarnya acak-acakan dan sebuah macbook yang disimpan dalam laci hilang. Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp 12 juta,”ungkapnya. 
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mengwi dengan nomor laporan polisi; LP-B/26/VII/2020/BALI/RES BDG/SEK.MENGWI, tanggal  27 Juli 2020. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan tersangkanya mengerucut kepada  I Gusti Putu Subawa yang merupakan seorang residivis.
 
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkusnya di wilayah Tumbak Bayuh, Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (28/7) pagi. “Saat mau ditangkap, dia berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (tembak-red) kaki kirinya untuk melumpuhkannya,” terangnya. 
 
Tersangka saat diinterogasi mengaku tidak hanya menyasar Villa Geko. Sebelumnya, ia juga mencuri di Villa Rumah Hijau di Banjar Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti macbook, sebuah tang dan sebuah sepeda motor bernomor polisi DK 7674 GR yang dipakai untuk beraksi. "Pengakuannya masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.