Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebas, ‘Bali Nine’ Dideportasi

BEBAS - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi saat memberikan keterangan pers terkait pembebasan Renae Lawrence di Rutan Klas II B Bangli, Rabu (21/11).

 BALI TRIBUNE - Salah seorang terpidana kasus narkotika warga negara Australia, Renae Lawrence (41) terhitung Rabu (21/11) dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama 20 tahun dan pidana denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Renae Lawrence adalah satu dari sembilan  terpidana yang diistilahkan sebagai ‘Bali Nine’--menjalani masa pidana di Rutan Klas II B Bangli. Keluar dari rutan ia langsung dideportasi karena tidak memiliki izin tinggal di Bali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi, didampingi Kadiv Imigrasi Agato Simamora, Kadiv Pas Slamet Prihantara, Kakanim Denpasar Wisnu Widayat serta Kepala Rutan Bangli, I Made Suwendra, mengungkapkan, Renae telah selesai menjalankan pidanan 20 tahun penjara serta subsider 6 bulan penjara. “Renae menjalani masa pindana terhitung sejak 13 April 2006 hingga 21 November 2018, termasuk didalamnya pengurangan masa pidana berupa remisi," terang Maryoto, kemarin.  Lanjutnya, pembebasan Renae dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diawali dengan proses administrasi. Disebutkan pula bahwa telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan. "Dari pemeriksaan tersebut, hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sehat dinyatakan dengan dikeluarkanya surat keterangan sehat," jelasnya.  Kemudian proses selanjutnya, Rutan Bangli melakukan serah terima yang bersangkutan kepada pihak Kantor Imigrasi Denpasar. Maryoto Sumadi mengungkapkan, Renae tidak memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku, berdasarkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian.  Sementara itu, Renae Lawrence keluar dari Rutan Bangli, langsung diarahkan ke Denpasar dengan pengawalan ketat dari pihak kantor wilayah dan pihak kepolisian Polres Bangli.  Di sisi lain, Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo mengungkapkan pihaknya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup. "Pengamanan yang dilakukan tentu sesuai dengan SOP. Selain pengamanan kami juga melakukan pengawalan dari Rutan Bangli hingga Bandara Ngurah Rai," jelasnya dan menambahkan personel yang dilibatkan sebanyak 50 anggota.  Pembebasan Renae menjadi sorotan media lokal hingga media asing. Sejak pagi puluhan awak media sudah menanti pembebasan Renae, dan baru pukul 17.00 Wita, kemarin yang bersangkutan keluar dari Rutan Bangli. Selama menjalani pidana di Rutan Bangli, Renae menempati Blok Widuri.

wartawan
Agung Samudra
Category

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.