Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebas Kasus Curat, Jadi Kurir 1.250 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ TSK NARKOBA – Tiga tersangka narkoba dengan jumlah barang bukti ribuan butir ekstasi yang berhasil diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di Lapas Kerobokan, namun tidak membuat Wayan Agus Budi Kertiyasa (21) insaf. Sebulan setelah bebas dari Lapas terbesar di Bali itu karena kasus curat, ia beralih menjadi kurir narkoba. Apesnya, bisnis barang terlarang itu tercium polisi, yang akhirnya kembali mengantarkannya ke penjara.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Sedap Malam Gang Cempaka, Denpasar Timur sering ada transaksi narkoba. Mendapat informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
 
Sepekan melakukan pengintaian, petugas mencurigai gerak-gerik Wayan Agus Budi Kertiyasa. Terlebih, ia merupakan residivis yang bebas Oktober 2019 lalu.  Kemudian pada Rabu (13/11) pukul 16.30 Wita,  tersangka ditangkap.
 
“Penggeledahan di kamar kos tersangka ditemukan 1.250 butir ekstasi dikemas dalam 12 paket,” ungkap Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat, kemarin.
 
Pengakuannya mengedarkan ekstasi atas perintah seseorang disapa Putu Ari yang saat ini masih dilacak polisi. Tersangka mengambil ekstasi dengan sistem tempel dan mendapatkan upah Rp50 ribu. Dua hari setelah penangkapan Kertiyasa, polisi meringkus Gede Arya Krisna (32) dengan barang bukti  7 paket sabu seberat 409,16 gram dan  333,5 butir ekstasi.
 
 “Tersangka ditangkap di Jalan Mekar II Blok CX nomor 9 Pemogan, Denpasar Selatan. Sedangkan barang bukti ditemukan di kosnya di Jalan Tegal Buah, Denpasar Barat,” jelas mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.
 
Tersangka yang juga sebagai kurir menerima paket dari seseorang yang  dipanggil Koko dan dalihnya tidak pernah bertemu langsung.  Tersangka sekali mengambil tempelan narkoba mendapat upah dari Koko sebesar Rp 40 ribu. Kurir terakhir yang ditangkap adalah Muhamad Nudi Wahyudi (27). Pria yang bekerja sebagai driver ojek online  ini dibekuk di Jalan Pulau Bungin nomor 127 Denpasar Selatan, Sabtu (16/11) pukul 19.00 wita.
 
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti  262 butir kapsul warna putih hijau berisi serbuk MDMA (bahan baku ekstasi) seberat bersih 35,82 gram, 38 paket bahan mentah ekstasi seberat 29,73 gram, serta satu paket daun dan biji kering ganja berat bersih 1,10 gram. Barang didapatnya dari Hanny dan bayarannya sebagai kurir  Rp500 ribu.
 
“Ketiga tersangka ini beda jaringan dan narkoba tersebut diduga dipasok dari luar Bali dengan pengiriman melalui jalur darat. Kami masih lacak pemasoknya,” ujar mantan Kapolres Badung ini.
wartawan
Redaksi
Category

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.