Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa OPD Akan Dilebur Menjadi Satu

Bali Tribune/ Sang Nyoman Sedana Arta.
balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bangli akan dirombak. Beberapa diantaranya bakal dilebur menjadi satu. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan jika akan dilakukan perubahan kelembagaan. Pihaknya telah memerintahkan Kepala Bagian Ortal untuk melakukan kajian terkait kelembagaan. "Kajian dilakukan Ortal, Beppeda dan BKD. Sehingga  OPD yang serumpun bisa digabungkan,"  jelasnya, Selasa (2/3). 
 
Nantinya akan ada OPD dilebur dan dijadikan satu dengan yang serumpun .Bupati dari PDIP-ini  mencontohkan BPBD Bangli digabung dengan Damkar. Dengan demikian nantinya naik kelas dan diisi eleson II. Kemudian Dinas Perdagangan dilebur dan bergabung dengan Dinas Koperasi. Sedangkan Tenaga Kerja yang kini menjadi satu dengan Dinas Koperasi akan digeser ke Dinas Sosial. OPD yang diciptakan rencana adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Perpustakan akan digeser ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Arsip diarahkan ke Setda Bangli. Selain itu, Kesbangpol digabung dengan Satpol PP. 
 
Disinggung alasan perombakan kelembagaan, Bupati Sedana Arta mengatakan jika salah satu upaya untuk efisien dan efektifitas pelayanan pemerintahan. "Seperti Dinas Perpustakaan, secara tupoksi tidak terlalu besar, kami rasa masih bisa kelasnya di turunkan," sebutnya. Nantinya bisa di lingkungan Setda juga akan digabung. Saat ini pihaknya menunggu hasil kajian yang dilakukan OPD terkait. "Kami sudah intruksikan untuk melakukan kajian, hasilnya agar segera dilaporkan," ujarnya. 
 
Disinggung terkait OPD yang dilebur dan nasib pimpinan OPD tersebut, kata Sang Nyoman Sedana Arta hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena banyak pejabat eselon II yang pension, sedangkan  untuk pengisian akan dilakukan assessment. Diharapkan nanti ketika sudah dapat dilakukan mutasi, perombakan kelembagaan ini juga rampung. Sehingga pengisian dapat dilaksanakan sekaligus. "Sesuai amanah undang-undang mutasi dilakukan setelah 6 bulan pelantikan. Kami berharap dalam kurun waktu tersebut peraturan daerah tentang kelembagaan sudah rampung,” kata Sang Nyoman Sedana Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.