Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa OPD Akan Dilebur Menjadi Satu

Bali Tribune/ Sang Nyoman Sedana Arta.
balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bangli akan dirombak. Beberapa diantaranya bakal dilebur menjadi satu. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan jika akan dilakukan perubahan kelembagaan. Pihaknya telah memerintahkan Kepala Bagian Ortal untuk melakukan kajian terkait kelembagaan. "Kajian dilakukan Ortal, Beppeda dan BKD. Sehingga  OPD yang serumpun bisa digabungkan,"  jelasnya, Selasa (2/3). 
 
Nantinya akan ada OPD dilebur dan dijadikan satu dengan yang serumpun .Bupati dari PDIP-ini  mencontohkan BPBD Bangli digabung dengan Damkar. Dengan demikian nantinya naik kelas dan diisi eleson II. Kemudian Dinas Perdagangan dilebur dan bergabung dengan Dinas Koperasi. Sedangkan Tenaga Kerja yang kini menjadi satu dengan Dinas Koperasi akan digeser ke Dinas Sosial. OPD yang diciptakan rencana adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Perpustakan akan digeser ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Arsip diarahkan ke Setda Bangli. Selain itu, Kesbangpol digabung dengan Satpol PP. 
 
Disinggung alasan perombakan kelembagaan, Bupati Sedana Arta mengatakan jika salah satu upaya untuk efisien dan efektifitas pelayanan pemerintahan. "Seperti Dinas Perpustakaan, secara tupoksi tidak terlalu besar, kami rasa masih bisa kelasnya di turunkan," sebutnya. Nantinya bisa di lingkungan Setda juga akan digabung. Saat ini pihaknya menunggu hasil kajian yang dilakukan OPD terkait. "Kami sudah intruksikan untuk melakukan kajian, hasilnya agar segera dilaporkan," ujarnya. 
 
Disinggung terkait OPD yang dilebur dan nasib pimpinan OPD tersebut, kata Sang Nyoman Sedana Arta hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena banyak pejabat eselon II yang pension, sedangkan  untuk pengisian akan dilakukan assessment. Diharapkan nanti ketika sudah dapat dilakukan mutasi, perombakan kelembagaan ini juga rampung. Sehingga pengisian dapat dilaksanakan sekaligus. "Sesuai amanah undang-undang mutasi dilakukan setelah 6 bulan pelantikan. Kami berharap dalam kurun waktu tersebut peraturan daerah tentang kelembagaan sudah rampung,” kata Sang Nyoman Sedana Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.